Minggu, 12 April 2026

Sekdaprov: Bantuan Iuran Jamsostek Harus Tepat Sasaran untuk Lindungi Pekerja Rentan

Kamis, 28 Agustus 2025 10:07 WIB
Sekdaprov: Bantuan Iuran Jamsostek Harus Tepat Sasaran untuk Lindungi Pekerja Rentan
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jamsostek bagi Pekerja Rentan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/8/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, menekankan bahwa penentuan calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK/JKM) harus tepat sasaran. Hal ini karena jaminan tersebut memiliki dampak signifikan terhadap kondisi kehidupan masyarakat penerima manfaat.

Pernyataan itu disampaikan Togap saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025. Rakor digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30, Medan, Selasa.

“Jika terjadi sesuatu pada masyarakat penerima bantuan, mereka bisa mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa, memunculkan kemiskinan baru. Filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga pekerja rentan,” ujar Togap, dalam Rakor yang dihadiri kepala daerah atau perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dari kabupaten/kota se-Sumut.

Togap menambahkan, masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah sering kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa adanya jaminan dari negara. Untuk itu, pemerintah hadir memberikan bantuan iuran bagi mereka.

“Ini juga untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem, dari 7% menjadi 2,28% pada 2029 di Sumut. Salah satunya melalui bantuan bagi pekerja rentan seperti petani dan nelayan, yang merupakan tulang punggung perekonomian Sumut,” jelas Togap didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar.

Yuliani Siregar menjelaskan, jumlah pekerja rentan di Sumut mencapai 17.359 orang dari sektor kelapa sawit, termasuk pemanen, pemupuk, buruh angkut, dan penyemprot. Sedangkan untuk pekerja non-sawit ada 3.518 orang, yang terdiri dari pedagang (perkotaan), petani, dan nelayan.

Data tersebut telah melalui proses pembahasan dan menunggu SK Gubernur. Langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Pemkab/Pemko untuk menentukan kuota penerima, kemudian mendaftarkan calon peserta Jamsostek sesuai instruksi gubernur terkait Kolaborasi Sumut Berkah untuk optimalisasi cakupan universal (Universal Coverage).

Hadir pada Rakor antara lain Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumut, Arvino, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, sejumlah Wakil Bupati, serta pimpinan OPD terkait dari kabupaten/kota.

Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov Sumut untuk melindungi pekerja rentan sekaligus menekan angka kemiskinan, melalui perlindungan sosial yang tepat sasaran dan terukur. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
Polri Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Dirikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur
komentar
beritaTerbaru