Minggu, 12 April 2026

Wali Kota dan DPRD Medan Sepakati KUA-PPAS R-APBD 2026 Rp7,3 T, P-APBD 2025 Tetap Rp7 T

Kamis, 14 Agustus 2025 12:24 WIB
Wali Kota dan DPRD Medan Sepakati KUA-PPAS R-APBD 2026 Rp7,3 T, P-APBD 2025 Tetap Rp7 T
Wali Kota Medan Rico Waas didampingi Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan para wakil ketua l, menandatangani KUA-PPAS R-APBD tahun anggaran 2026, Selasa (12/8/2025) di ruang paripurna DPRD Medan. (Dok/Sekretariat DPRD Medan)
Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dengan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan Wakil Ketua DPRD, H Rajuddin Sagala SPdI. Penandatanganan KUA-PPAS dilakukan bersama para pimpinan DPRD lainnya, yakni Zulkarnaen, Adi Suhendra, dan Rajuddin Sagala.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, R-APBD Kota Medan Tahun 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp7,2 T lebih, belanja daerah Rp7,3 T, dan pembiayaan daerah Rp105 M.

Terdapat pergeseran anggaran sebesar Rp250 M dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPCKTR) ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk penanganan kawasan kumuh, banjir rob, serta program penanggulangan kemiskinan.

Dari rincian anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menempati porsi terbesar dengan Rp1,48 T. Dana ini diharapkan mampu membantu 500 anak putus sekolah tingkat SD dan SMP, serta mengalokasikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan mendapatkan anggaran Rp1,23 T untuk optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC). Dinas SDABMBK memperoleh Rp1 T dengan prioritas pembangunan dan perbaikan drainase, khususnya di wilayah Medan Utara.

Dinas PKPCKTR mendapat alokasi Rp611,9 M dengan fokus percepatan dan kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp39,6 M. Sementara itu, Dinas Perhubungan dialokasikan Rp588,9 M, Sekretariat DPRD Rp310,7 M, Sekretariat Daerah Kota Medan Rp160 M, dan Dinas Sosial Rp149,6 M.

Dalam pidatonya, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan optimisme bahwa peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan potensi daerah akan berdampak pada kenaikan PAD secara signifikan, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

“Program prioritas akan dirinci menjadi rencana kerja spesifik yang disusun secara sinergis dengan melibatkan badan perencanaan, kepala OPD, dan masukan dari masyarakat demi memastikan transparansi dan akuntabilitas,” kata Rico.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan APBD 2026. “Mari kita bekerja sama mewujudkan Kota Medan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sebelum penandatanganan KUA-PPAS 2026, Wali Kota Rico Waas juga menandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD (P-APBD) 2025 bersama DPRD Medan. Dalam P-APBD tersebut, APBD Kota Medan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7,070 T lebih, dengan belanja daerah Rp6,965 T lebih, serta pembiayaan penerimaan Rp105 M lebih. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
PSSI Gelar Program Coach Educator Development untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
komentar
beritaTerbaru