Jumat, 10 April 2026

Pemprov Bayar Rp674 M Utang DBH, Bobby Nasution: Dorong Kelancaran Program Pemerintah

Minggu, 10 Agustus 2025 07:20 WIB
Pemprov Bayar Rp674 M Utang DBH, Bobby Nasution: Dorong Kelancaran Program Pemerintah
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan sambutan saat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Jumat (8/8/2025). (Dok/Diskominfo Sumut)
Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp674 M. Pembayaran ini merupakan sebagian dari DBH tahun 2023–2024 yang sebelumnya tertunda.

Penyaluran DBH tersebut, menurut Bobby, menjadi bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam menyelesaikan kewajiban keuangan kepada daerah. Ia berharap, pencairan ini dapat memperlancar pembangunan dan program pemerintah di tingkat kabupaten/kota, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Dengan disalurkannya ini, pemerintah daerah bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga yang sebelumnya tertunda. Program-program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota juga bisa berjalan lebih lancar,” ujar Bobby saat penyerahan DBH di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Jumat.

Berdasarkan data Pemprov Sumut, total utang DBH tahun 2023 mencapai Rp295 M, sementara tahun 2024 sebesar Rp1,8 T, sehingga totalnya sekitar Rp2,2 T. Bobby menegaskan, Pemprov menargetkan seluruh utang DBH ini bisa lunas pada 2025.

“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 T, termasuk DBH 2025. Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, supaya kita bisa bekerja lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” tegasnya.

Meski demikian, tidak semua kabupaten/kota menerima DBH secara penuh pada tahap penyaluran kali ini. Sebagian daerah mendapatkan pencairan bertahap (termin) karena belum memenuhi sejumlah indikator penilaian, seperti kepatuhan perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi, serta inovasi pembangunan daerah.

Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan aspek keuangan, termasuk penetapan Perda APBD, pemenuhan mandatory spending, kesesuaian program, dan dukungan terhadap program prioritas pusat maupun provinsi.

“Kami bukan menahan, tapi pemerintahan itu berjenjang. Bapak/ibu kepala daerah punya program sendiri, ada juga program provinsi dan pusat yang harus kita kerjakan. Ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” jelas Bobby.

Penyerahan DBH ini turut dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta pejabat struktural dan fungsional dari pemerintah kabupaten/kota. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pelaksanaan TKA SMP di Banten Lancar, Wamendikdasmen Apresiasi Sekolah
1,8 Juta Lebih Siswa Ikuti Hari Pertama TKA SMP, Pelaksanaan Berjalan Lancar
TKA SMP/MTs Digelar, Siswa SMPLB Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Dedi Mulyadi Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran UIN Bandung, Syaratkan Akses Gratis bagi Warga Miskin
Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa
Puluhan Suspek Campak Ditemukan, Pemkab Rembang Tingkatkan Kewaspadaan
komentar
beritaTerbaru