Jumat, 22 Mei 2026

Polisi Diminta Segera Tangkap Oknum Pengancam Wartawan di Jalan Abdullah Lubis Medan

Selasa, 28 Februari 2023 09:58 WIB
Polisi Diminta Segera Tangkap Oknum Pengancam Wartawan di Jalan Abdullah Lubis Medan
Farianda Putra Sinik SE.
Medan (buseronline.com) - Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE mengecam dan menyatakan kecewa di masa sekarang ini masih ada oknum-oknum yang mengancam dan menghalangi tugas wartawan. Diminta pihak Kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku pengancaman terhadap wartawan.

Hal itu dikatakan Farianda menjawab wartawan di Medan, Selasa (28/2/2023) mengomentari pemberitaan media seorang pria mengaku anggota OKP ancam membunuh wartawan dan mengambil foto dan video wartawan saat meliput rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan 2 oknum anggota DPRD Medan di lokasi hiburan Higs5 Bar & Lounge Jalan Abdullah Lubis Medan, Senin (27/2/2023).

Ia mengatakan tugas wartawan itu mulia, ingin menyampaikan informasi ke masyarakat lewat pemberitaan.

Wartawan bertugas sesuai profesinya dan dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Seperti dalam Bab III Pasal 8 ditegaskan, wartawan bertugas mendapat perlindungan hukum.

Sesuai UU Pers tersebut Bab VIII pasal 18 ditegaskan pula, setiap orang yang menghambat atau menghalangi tugas wartawan dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

"Dengan adanya ancaman itu, maka kepada pihak Kepolisian kita minta untuk mengusut dan segera menangkap pelaku pengancaman itu, sehingga kasus pengancaman kepada wartawan tidak terulang," ungkapnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026
150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak
Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026
Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla
41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut
komentar
beritaTerbaru