Senin, 06 April 2026

Kajati Sumut Paparkan Capaian Kinerja dalam RDP dengan Komisi III DPR RI

Agie HT Bukit SH - Minggu, 17 November 2024 00:23 WIB
Kajati Sumut Paparkan Capaian Kinerja dalam RDP dengan Komisi III DPR RI
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dengan Kajati, Kapolda dan BNNP Sumut di Aula Tribrata Polda Sumut Jalan SM Raja Medan, Jumat (15/11/2024). (Dok/Penkum Kejatisu)
Medan (buseronline.com) - Kajati Sumut, Idianto, menyampaikan berbagai capaian kinerja jajaran Kejaksaan se-Sumut selama periode Januari hingga November 2024, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Jumat (15/11/2024).

RDP ini merupakan bagian dari kunjungan spesifik pengawasan penegakan hukum di wilayah Sumut.

Dalam laporan yang disampaikan, Idianto menjelaskan sejumlah pencapaian penting dalam penegakan hukum oleh Kejaksaan Sumut.

Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Sumut telah menangani 257 kasus penyelidikan, 140 kasus penyidikan, 169 kasus tahap penuntutan, dan berhasil mengeksekusi 116 kasus.

Selain itu, Kejaksaan Sumut juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp32,4 M.

Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Sumut menyelesaikan 94 perkara dengan pendekatan restorative justice (RJ), sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020. Dalam penanganan kasus narkotika, Kejaksaan menuntut pidana mati kepada 56 terdakwa dan seumur hidup untuk 20 terdakwa.

RDP yang dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Sahroni, dan dihadiri pula oleh sejumlah anggota lainnya, antara lain H Moh Rano Al Fath, Irjen Pol (P) Drs H Safaruddin, dan I Wayan Sudirta.

Selain Kajati Idianto, RDP ini juga dihadiri oleh Wakajati, para Asisten, serta Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumut.

Selain itu, RDP ini juga melibatkan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan, serta jajaran Kepolisian dan BNNP Sumut.

Melalui RDP ini, Komisi III DPR RI memberikan pengawasan terhadap proses penegakan hukum di Sumut, serta memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih oleh Kejaksaan Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru