Rabu, 22 April 2026

Bakal Paslon Padangsidimpuan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Pirngadi

Minggu, 01 September 2024 07:23 WIB
Bakal Paslon Padangsidimpuan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Pirngadi
Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora saat diwawancarai wartawan di RSUD Dr Pirngadi Medan, Sabtu (31/8/2024).
Medan (buseronline.com) - Bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes dan H Harry Pahlevi ST MBA menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Pirngadi Medan, Sabtu.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat menjelang Pilkada serentak 2024.

Pemeriksaan dilakukan di RS Pirngadi, yang bersama RS Haji dan RS Putri Hijau, ditunjuk KPU untuk menyelenggarakan tes kesehatan ini. Proses pemeriksaan ini meliputi 39 item, termasuk tes psikiatri yang memerlukan waktu sekitar 270 menit.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan pasangan calon yang mendaftar pada 28 Agustus 2024 dijadwalkan pada hari ini, sedangkan pasangan calon yang mendaftar pada 29 Agustus 2024 akan menjalani pemeriksaan pada 1 September 2024.

Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024, KPU Padangsidimpuan telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon.

"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan ketentuan KPU. Bagi pasangan calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, partai pengusung memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan penggantian," jelas Tagor.

Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Dr Pirngadi Medan drg Afifuddin menegaskan bahwa rumah sakit ini dipilih karena fasilitas dan kemampuan yang memadai untuk menangani pemeriksaan kesehatan sesuai regulasi KPU.

"Proses pemeriksaan kali ini lebih kompleks dibandingkan sebelumnya, karena dilakukan serentak untuk beberapa daerah," tambahnya.

Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU pada 1 September 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pilkada 2024. (P3)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Indonesia-Polandia Perkuat Kerja Sama Pertanian, Dorong Ketahanan Pangan Global
Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB di Oksibil, Satu Buronan Kasus Pembunuhan
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026
Mentan Amran Konsolidasikan 170 Bupati, Fokus Perkuat Irigasi dan Perkebunan
Crystal Palace Ditahan Imbang West Ham 0-0 di Selhurst Park
Lecce Tahan Imbang Fiorentina 1-1, Putus Tren Negatif di Serie A
komentar
beritaTerbaru