Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Hinai Ringkus Terduga Edar Sabu di Kecamatan Hinai

Sabtu, 07 Januari 2023 13:01 WIB
Polsek Hinai Ringkus Terduga Edar Sabu di Kecamatan Hinai
HK beserta barang bukti yang disita setelah diamankan di Mapolsek Hinai, Sabtu (7/1/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Polsek Hinai meringkus inisial HK (28), warga Pasar 5A, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat 1,43 gram, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya praktik peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Petugas lalu mendatangi lokasi di Pasar VI, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Saat diamankan, HK sedang duduk di bawah pohon sawit.

Usai melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dari saku celana HK petugas menyita barang bukti sabu, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Jabar Salurkan 24 Bibit Sapi untuk Perkuat Peternakan Rakyat
Thailand Lolos ke Final Piala AFF 2026 Meski Kalah 1-2 dari Singapura
Fenerbahce vs Lyon Berakhir 1-1, Mason Greenwood Jaga Asa ke Liga Champions
Timnas Voli Putra Indonesia Uji Kekuatan Lawan Kamboja Jelang Asian Games 2026
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru