Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Hinai Ringkus Terduga Edar Sabu di Kecamatan Hinai

Sabtu, 07 Januari 2023 13:01 WIB
Polsek Hinai Ringkus Terduga Edar Sabu di Kecamatan Hinai
HK beserta barang bukti yang disita setelah diamankan di Mapolsek Hinai, Sabtu (7/1/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Polsek Hinai meringkus inisial HK (28), warga Pasar 5A, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat 1,43 gram, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya praktik peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Petugas lalu mendatangi lokasi di Pasar VI, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Saat diamankan, HK sedang duduk di bawah pohon sawit.

Usai melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dari saku celana HK petugas menyita barang bukti sabu, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Omzet Galeri UKM Jateng Tembus Rp439 Juta dalam Enam Bulan, Bakal Direbranding
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Bobby Nasution Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
5 Bomber Siap Bersaing Rebut Sepatu Emas Premier League 2026/2027
Kemenkes Dirikan Dua RS Lapangan di NTT Pascagempa 7,7 Magnitudo
Playfit Kids Resmi Dibuka di Medan, Hadirkan Wahana Bermain dan Edukasi Anak
Pemprov Jabar Salurkan 24 Bibit Sapi untuk Perkuat Peternakan Rakyat
komentar
beritaTerbaru