Minggu, 05 Juli 2026

Polsek Hinai Ringkus Terduga Edar Sabu di Kecamatan Hinai

Sabtu, 07 Januari 2023 13:01 WIB
Polsek Hinai Ringkus Terduga Edar Sabu di Kecamatan Hinai
HK beserta barang bukti yang disita setelah diamankan di Mapolsek Hinai, Sabtu (7/1/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Polsek Hinai meringkus inisial HK (28), warga Pasar 5A, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat 1,43 gram, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya praktik peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Petugas lalu mendatangi lokasi di Pasar VI, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Saat diamankan, HK sedang duduk di bawah pohon sawit.

Usai melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dari saku celana HK petugas menyita barang bukti sabu, satu unit HP merek Oppo, serta uang tunai Rp542 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemendikdasmen Sempurnakan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
USU Buka Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Rico Waas: Indonesia City Expo Jadi Wadah Perkuat Produk Lokal Menuju Pasar Global
Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya dr Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Nakes
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi Potensi Daerah
Mesir Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Australia Lewat Adu Penalti
komentar
beritaTerbaru