Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital guna mempercepat dan meningkatkan ketepatan respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dilansir dari laman Humas
Polri, langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui proyek perubahan yang digagas Kombes Pol Hari Brata SIK MH dengan tajuk "Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional."
Proyek perubahan ini dilatarbelakangi semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional seiring perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital.
Di sisi lain, masyarakat kini semakin aktif memanfaatkan kanal digital untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui inovasi tersebut, pengaduan masyarakat tidak lagi dipandang sekadar sebagai layanan administratif. Informasi yang diterima diarahkan menjadi sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, percepatan respons, hingga pengambilan keputusan operasional Polri.
"Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons
Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat," kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
Proyek tersebut mencakup penguatan kebijakan, penyusunan SOP Quick Response, pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta peningkatan koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi.
Selain itu, dikembangkan prototype dashboard yang mengintegrasikan data pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem ini juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki
Polri.
Dengan pengembangan tersebut, pengelolaan informasi tidak hanya mencakup kejadian atau kejahatan konvensional, tetapi juga berbagai kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan cepat.
Integrasi sistem memungkinkan informasi mengenai kejadian kontinjensi diterima dan direspons lebih cepat, termasuk melalui mekanisme pengerahan personel maupun pasukan untuk melakukan mitigasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya eskalasi dan meminimalkan dampak yang lebih besar.
"Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri," ujar Hari Brata.
Tak hanya mengandalkan teknologi, proyek perubahan tersebut juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi serta penyusunan komitmen bersama dalam penanganan pengaduan lintas fungsi secara terintegrasi.
beritaTerkait
komentar