Selasa, 13 Oktober 2026

Sikapi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Dishub Sumut dan BPTD akan Lakukan Ini

Kamis, 16 Mei 2024 04:04 WIB
Sikapi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Dishub Sumut dan BPTD akan Lakukan Ini
Dr Agustinus Panjaitan MT.
Medan (buseronline.com) - Dishub Sumut bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan akan menginventarisir seluruh angkutan pariwisata di Sumut.

Hal itu dikatakan Kadis Perhubungan Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT menanggapi kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang akibat tidak melakukan uji berkala atau KIR.

Dijelaskan, dengan kejadian tersebut Dishub Sumut sudah melaksanakan rapat yang dipimpin Kemenhub RI. "Kita perihatin kejadian laka lantas ini hingga menewaskan 11 orang. Dan hasil penyelidikan kepolisian penyebab laka lantas itu karena rem blong. Artinya secara kewajiban yang harus dilakukan yaitu melakukan pengujian berkala tidak dilakukan ini sangat disayangkan," katanya.

Perlu diketahui bahwa angkutan pariwisata di Sumut menurut data Organda ada 1.500 angkutan dan banyak digunakan pihak sekolah-sekolah saat berwisata seperti kejadian di Subang.

"Memang kecenderungan para pemesan angkutan lebih mengutamakan harga sewa yang lebih murah. Banyak di antara mereka yang mencari bus dengan mengabaikan izin apa memiliki izin atau tidak, kondisi bus layak atau tidak. Ini sering diabaikan, tapi ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata," katanya.

Menteri Perhubungan juga menekankan kepada Dishub dan BPTD pentingnya melakukan pengawasan lebih ketat di terminal, karena terminal salah satu tempat yang efektif untuk melakukan pengawasan.

Tetapi yang menjadi permasalahan adalah angkutan pariwisata bukan angkutan dalam trayek, tetapi angkutan yang tidak wajib masuk terminal.

"Tetapi dalam konteks pemeriksaan untuk memastikan apa bus tersebut sudah berizin atau belum itu bisa saja dilakukan aparat penyidik Dishub  dibantu polisi agar bus masuk terminal. Artinya itu memperkuat deteksi dini mana kala ditemukan kendaraan yang tidak melakukan uji berkala," imbuhnya.

KIR sangat penting dan ke depan poin yang ditekankan Kemenhub adalah Dishub dan BPTD lebih efektif melakukan pengawasan.

"Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memikiki izin termasuk tidak melakukan uji berkala itu harus dilakukan tindakan untuk menghindari kejadian laka lantas," harapnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Benny Pasaribu Terpilih Aklamasi Pimpin Panitia Natal PWI Sumut 2026
Presiden Prabowo Siapkan 200 Pompa Air dan Rp2 Miliar untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting
Kabaharkam Polri Ajak Komunitas Lari di Riau Perkuat Green Policing dan Cegah Karhutla
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Mendagri Tekankan Stabilitas Harga Pangan
Pemko Bandung Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi untuk Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Kehadiran President University Hospital, Diharapkan Perkuat Layanan Kanker dan Jantung
komentar
beritaTerbaru