Minggu, 18 Oktober 2026

489 WBP Lapas Siborong-borong Terima Remisi Idul Fitri

Jumat, 12 April 2024 02:39 WIB
489 WBP Lapas Siborong-borong Terima Remisi Idul Fitri
Kepala Lapas Kelas IIB Siborong-borong Krisman Ziliwu menyerahkan surat remisi kepada WBP yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).
Tapanuli Utara (buseronline.com) - Sebanyak 489 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Siborong-borong mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H.

Remisi kepada WBP diserahkan Kepala Lapas Kelas IIB Siborong-borong Krisman Ziliwu di Lapas Siborong-borong.

Remisi atau pengurangan masa pidana kepada WBP bervariasi yakni, satu orang mendapat remisi 15 hari, 441 orang mendapat remisi 1 bulan, 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan lima orang mendapat remisi 2 bulan.

Selain itu, ada warga binaan yang mendapat remisi khusus II yakni, empat orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari langsung menjalani subsider dan satu orang langsung bebas.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri.

Krisman Ziliwu menyampaikan, remisi khusus ini hanya diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"WBP yang memperoleh remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku. Saya mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapat remisi, " jelasnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya remisi ini, para narapidana agar bersyukur dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

"Selamat kepada warga binaan Lapas Siborong-borong yang mendapat remisi. Bagi yang belum mendapat remisi jangan berkecil hati. Semoga dengan adanya remisi ini dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik," harapnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Konjen Jepang, Dorong Penguatan Kerja Sama Medan dan Ichikawa
Kabut Asap Selimuti Medan, Dinkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pernapasan
Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
Wamentan Dorong Percepatan Kerja Sama Investasi Fosfat Indonesia-Aljazair
Kakorlantas Polri Tegaskan Pungli Ditindak Tegas, Personel Terbukti Melanggar Dicopot dari Tugas
Kabut Asap Selimuti Sumut, Pemko Medan Berlakukan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16-21 Oktober 2026
komentar
beritaTerbaru