Selasa, 07 April 2026

Polresta Deliserdang Amankan Lima Calon Penumpang Masukkan Narkoba ke Dubur

Agie HT Bukit SH - Rabu, 03 April 2024 01:51 WIB
Polresta Deliserdang Amankan Lima Calon Penumpang Masukkan Narkoba ke Dubur
Lima calon penumpang dan barang bukti dibelakang masing-masing, menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang, di Lubukpakam, Selasa (2/4/2024). (Dok/Polresta Deliserdang)
Lubukpakam (buseronline.com) - Polresta Deliserdang bersama Polsek Kawasan Bandara mengungkap calon penumpang yang nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu ke dalam dubur.

Dari lima calon penumpang, sebanyak 11 unit kemasan yang dibentuk seperti telur bebek berisi sabu seberat 1.230 gram atau 1 Kg lebih, dimasukkan ke dalam dubur.

Hasil pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasatres Narkoba Kompol Sebastian RS Saragih SSos SIK di Mapolresta Deliserdang, Lubukpakam. Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang.

Kelima calon penumpang Lion Air JT-387 tujuan Jakarta itu, diantaranya 2 warga Kota Medan berinsial, RD (32) warga Jalan HM Joni Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, MAP (26) warga Jalan Pembangunan IV Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur.

Selanjutnya tiga orang warga Kabupaten Deliserdang yakni, DA (20) warga Gang Salam Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, WS (24) warga Jalan Sederhana Dusun Cempaka Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Seituan, dan AR (33) warga Karya Jasa Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubukpakam.

Kompol Sebastian menjelaskan, saat RD menjalani pemeriksaan badan dan barang di Security Check Point (SCP) Central sebelum memasuki ruang tunggu, Petugas Avsec (Aviation Security) mencurigai adanya barang yang menonjol di dalam celana yang dikenakannya.

Petugas selanjutnya membawa RD ke ruangan khusus pemeriksaan dan membuka seluruh pakaiannya. Ternyata di dalam celana dalamnya ditemukan kemasan yang dibentuk seperti telur bebek berisi narkoba jenis sabu, Senin (1/4/2024) pukul 06.00 WIB.

Adanya informasi itu, Personel Polsek Kawasan Bandara Kualanamu bersama Satres Narkoba Polresta Deliserdang, menyelidiki kode boking tiket dan diketahui bahwa RD akan berangkat ke Jakarta bersama empat orang temannya.

Personel selanjutnya melakukan penyisiran dan mengamankan empat orang lagi teman RD, yang sudah berada di ruang tunggu (Gate) keberangkatan domestik, dan dibawa ke Polsek Kawasan Bandara.

Setelah diinterogasi, empat orang lagi temannya sudah memasukkan kemasan yang dibentuk seperti telur bebek ke dalam dubur berisi sabu, sehingga luput dari pemeriksaan Petugas.

Kepada petugas, lima orang calon penumpang mengaku bahwa mereka disuruh seseorang yang sudah diketahui identitasnya untuk membawa sabu tersebut ke Tangerang dengan upah masing-masing Rp7 juta. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru