Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Disambut Hangat Warga Lanny Jaya
Lanny Jaya (buseronline.com) Kehadiran personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz2026 bersama Satgas Gakkum di Distrik Tiom, Pi
Hukum & Peristiwa 7 jam lalu
Medan (buseronline.com) - Kejati Sumut melakukan penghentian penuntutan lima perkara tindak pidana umum (Pidum) setelah sebelumnya dilakukan ekspose (gelar) oleh Kajati Sumut melalui Aspidum Luhur Istighfar didampingi Koordinator dan Kasi pada Aspidum Kejati Sumut dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Sementara ekspose perkara secara vicon itu dilakukan dua sesi, sesi pertama terhadap JAM Pidum melalui Direktur Kamnegtibum Agus Sahat Sampe Tua SH MH dengan didampingi Kasubdit Pratut Dir TPUL Jampidum Dr Syahrul Juaksha Subuki, dan sesi kedua diterima oleh Plh Direktur TP Oharda Sofyan Sele beserta para Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH menyampaikan perkara yang disetujui dihentikan Penuntutannya berdasarkan penerapan keadilan restoratif sesuai Perja Nomor 15 Tahun 2020 tersebut yaitu, perkara dari Kejari Simalungun dengan tersangka inisial CNS melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, dari Kejari Serdang Bedagai atas tersangka inisial NA Pasal 480 ayat (1) KUHP, dari Kejari Tebingtinggi atas tersangka inisial RRRG melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4 dan 5 KUH Pidana.
Kemudian dari Kejari Langkat dengan tersangka inisial JSS melanggar Pasal 111 Subs Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Ke-1 KUHP atau Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP dan dari Kejari Asahan atas tersangka inisial R
melanggar Pasal 107 huruf d UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo Pasal 55 KUHPidana. Kedua tersangka ini melakukan pencurian kelapa sawit milik perkebunan.
“Lima perkara itu disetujui untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan pertimbangan, karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian yang
ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun penjara. Selain itu, antara tersangka dan korban sudah saling memaafkan dan tidak ada dendam di kemudian hari,” sebut Kasi Penkum Yos Tarigan, sebagaimana dalam siara persnya via WA.
Ia mengatakan proses penghentian penuntutan berdasarkan Perja Nomor 15 Tahun 2020 ini telah mengikuti beberapa tahapan dan proses perdamaian disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, penyidik dan tim JPU yang menangani perkaranya. (R)
Lanny Jaya (buseronline.com) Kehadiran personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz2026 bersama Satgas Gakkum di Distrik Tiom, Pi
Hukum & Peristiwa 7 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan Koding Kecerdasan Artifisial (PMKKA) yang dikembangkan Kementerian Pendidik
Pendidikan 10 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kepolisian masih menyelidiki kasus ancaman bom yang ditujukan kepada SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jak
Hukum & Peristiwa 10 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam me
Ekonomi 11 jam lalu
Tarutung (buseronline.com) Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat meninjau lokasi tanggul di Jalan Diponegoro, Kot
Regional 11 jam lalu
Tarutung (buseronline.com) Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat SSi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendal
Ekonomi 11 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjalin kerja sama melalui
Hukum & Peristiwa 11 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap penyakit kusta dan menin
Kesehatan 12 jam lalu
Tangerang (buseronline.com) Program Bintang Sobat SMP (BSS) 2026 tidak hanya menjadi ajang penghargaan bagi murid berprestasi, tetapi juga
Pendidikan 13 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Hari pertama masuk sekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai kepani
Hukum & Peristiwa 13 jam lalu