Minggu, 18 Oktober 2026

Kapolrestabes Medan Perintahkan Anggota Tindak Gangguan Kamtibmas di Jalan

Minggu, 16 Juli 2023 06:57 WIB
Kapolrestabes Medan Perintahkan Anggota Tindak Gangguan Kamtibmas di Jalan
Plh Kabag Ops Polrestabes Medan/Kasat Binmas AKBP Marudut Hutabarat memberikan pengarahan terhadap personel yang akan melaksanakan KRYD di Lapangan Merdeka, Sabtu (15/7/2023). (Dok/Polrestabes Medan)
Medan (buseronline.com) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK perintahkan anggotanya menindak kendaraan yang menggunakan knalpot blong ketika melintas di jalan raya, karena itu merupakan salah satu gangguan Kamtibmas yang selama ini terjadi di jalan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan melalui Plh Kabag Ops Polrestabes/Kasat Binmas AKBP Marudut Hutabarat saat memimpin apel KRYD di Lapangan Merdeka.

Dalam arahannya di hadapan peserta apel yang terdiri dari personel Brimob Poldasu, Dit Samapta Poldasu, Sat Samapta Polrestabes Medan, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Narkoba dan Satpol PP Pemko Medan, Marudut mengatakan kegiatan KRYD, patroli gabungan skala besar dibagi menjadi 3 Rayon yang akan melaksanakan kegiatan mobile pada wilayah-wilayah Polsek jajaran.

"Melakukan tindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang memakai knalpot blong, tanpa plat maupun tindak kejahatan jalanan seperti cutas, curat dan curanmor (3C). Dalam giat patroli, setiap rayon berkoordinasi dan menyampaikan informasi dengan wilayah Polsek jajaran," imbaunya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Konjen Jepang, Dorong Penguatan Kerja Sama Medan dan Ichikawa
Kabut Asap Selimuti Medan, Dinkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pernapasan
Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
Wamentan Dorong Percepatan Kerja Sama Investasi Fosfat Indonesia-Aljazair
Kakorlantas Polri Tegaskan Pungli Ditindak Tegas, Personel Terbukti Melanggar Dicopot dari Tugas
Kabut Asap Selimuti Sumut, Pemko Medan Berlakukan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16-21 Oktober 2026
komentar
beritaTerbaru