Minggu, 12 April 2026

16 Rumah RJ di Sergai Diresmikan

Jumat, 25 November 2022 01:00 WIB
16 Rumah RJ di Sergai Diresmikan
Kajari Sergai M Amin didampingi Kadis PMD Pemkab Sergai, Sri Rahmayani dan unsur Forkopimcam Telukmengkudu, menggunting pita sebagai tanda diresmikannya Rumah RJ di Desa Seibuluh, Kamis (24/11/2022).
Sergai (buseronline.com) - Sebanyak 16 rumah Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) secara serentak diresmikan.

Peresmian itu dilakukan Kajari Sergai M Amin yang dipusatkan di Kantor Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu. Sedangkan 15 lainnya mengikuti acara serupa melalui aplikasi zoom (virtual).

Amin menyatakan Rumah RJ itu merupakan tempat untuk menyelesaikan suatu perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga, serta pihak lainnya agar dapat bersama-sama mencari penyelesaian yang adil.

"Artinya, di Rumah RJ ini kita dapat melakukan pemulihan kembali pada satu keadaan semula dan semata-mata bukan ajang pembalasan," katanya usai melakukan peresmian, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, pembentukan Rumah RJ ini juga sebagai wadah untuk menuntaskan masalah perkara pidana yang terjadi di tengah masyarakat secara adil, sederhana, cepat dan biaya yang ringan.

Ia juga menjelaskan dengan adanya Rumah RJ diseluruh kecamatan di Sergai, maka langkah penegakan hukum akan mengedepankan hati nurani serta sisi humanis terhadap masyarakat.

Mantan Kajari Tanjungbalai itu mengharapkan usai terbentuknya 16 Rumah RJ di seluruh kecamatan, kiranya di tahun-tahun mendatang, Rumah RJ Kejari Sergai bisa dibentuk untuk 237 desa di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

"Semoga, masyarakat desa dapat merasakan dampak yang positif dengan kehadiran Rumah RJ ini. Sehingga, pendapat publik tentang hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah itu tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat selama ini," tuturnya.

Sementara, Kadis PMD Pemkab Sergai, Sri Rahmayani menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Kejari Sergai karena telah membentuk Rumah RJ disetiap kecamatan di Sergai.

Ia menyebut, pemerintah daerah akan senantiasa mendukung program dari kejaksaan, terutama dalam penerapan restorative justice di wilayah hukum Kejari Sergai.

Acara peresmian juga ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis di Rumah RJ Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu.

Turut hadir, Kadis PMD Pemkab Sergai Sri Rahmayani, para Kasi Kejari Sergai, unsur Forkopimcam Telukmengkudu, tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta undangan lainnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
Polri Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Dirikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur
komentar
beritaTerbaru