Selasa, 07 April 2026

Polri Lakukan Penyelidikan WNI di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 29 April 2023 08:49 WIB
Polri Lakukan Penyelidikan WNI di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dikutip dari humas.polri.go.id.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” tuturnya.

Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Padahal, awalnya mereka ditawari untuk bekerja sebagai marketing di Bangkok, Thailand.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru