Selasa, 22 September 2026

BNPB Tinjau Progres Huntap di Taput, 103 Unit Ditarget Rampung Mei 2026

Senin, 20 April 2026 15:53 WIB
BNPB Tinjau Progres Huntap di Taput, 103 Unit Ditarget Rampung Mei 2026
Wabup Taput Deni Lumbantoruan saat mendampingi Kepala BNPB di Dolok Nauli Adian Koting, Senin (20/4/2026).

Adian Koting (buseronline.com) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, meninjau progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (20/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Suharyanto didampingi Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan. Turut hadir Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Suharyanto menyampaikan, pembangunan Huntap merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

"Sebanyak 70 unit rumah pada tahap awal telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 sehingga dapat segera ditempati. Sementara 33 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan. Total terdapat 103 unit Huntap yang disiapkan," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah memastikan kebutuhan warga terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi. Saat ini, 40 kepala keluarga menempati hunian sementara (huntara), sementara warga lainnya tinggal bersama kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.

"Bantuan DTH sudah diajukan untuk tahap kedua periode April hingga Juni. Diharapkan pada Juni mendatang warga sudah dapat menempati Huntap secara keseluruhan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menyebutkan pemerintah daerah akan melengkapi fasilitas penunjang di kawasan hunian baru, seperti air bersih, listrik, drainase, dan akses jalan lingkungan.

"Penentuan unit rumah nantinya dilakukan melalui sistem undian untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon penghuni," ucapnya.

Terkait legalitas, Pemkab Tapanuli Utara menetapkan sertifikat tanah dan bangunan akan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama sebelum dialihkan menjadi sertifikat pribadi guna mencegah penyalahgunaan aset bantuan.

Di sisi lain, Kepala Desa Dolok Nauli mengungkapkan masyarakat akan menggelar gotong royong massal dalam waktu dekat untuk mempersiapkan lingkungan hunian yang bersih dan nyaman sebelum serah terima yang direncanakan berlangsung pada Mei 2026. (Galung)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemkab Taput Tanam Serentak 2,2 Juta Bibit Kopi Arabika
Pemkab Taput Perkuat Promosi Pariwisata dan UMKM Lewat Media Sosial
Wabup Taput Tegaskan ASN Harus Profesional, Berintegritas dan Cepat Melayani Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Pengelolaan Data Statistik Sektoral
15 Kegiatan Pemulihan Pascabencana di Taput Rampung, Dua Segera Tuntas
Bupati Taput Jonius Hutabarat Serap Aspirasi Warga di Pekan Hutajulu
komentar
beritaTerbaru