Rabu, 10 Juni 2026

Hendry Ch Bangun: PWI Pusat Tak Akan Meninggalkan Kantor

Rabu, 02 Oktober 2024 15:25 WIB
Hendry Ch Bangun: PWI Pusat Tak Akan Meninggalkan Kantor
Hendry Bangun.
Jakarta (buseronline.com) - Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan penolakan tegas terhadap PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas oleh kelompok tertentu. Dalam rapat Pengurus Harian di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (30/9/2024). Hendry menyatakan bahwa organisasi yang sah secara hukum tidak akan tunduk pada tekanan yang tidak berdasar.

"Kami akan menjaga Kantor PWI dan memastikan tidak ada anggota atau pihak luar yang masuk tanpa izin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas organisasi," tegas Hendry

Ia juga menyoroti bahwa kelompok KLB tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sempat mencoba memasuki Kantor PWI Pusat, namun ditolak. Terkait dengan pernyataan Dewan Pers yang mengakui adanya dualisme dalam PWI, Hendry menyesalkan sikap tersebut dan berharap Dewan Pers tetap bersikap netral.

Hendry mengingatkan bahwa PWI yang dipimpinnya adalah satu-satunya organisasi yang sah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Kumham) Nomor AHU-0000946.01.08 Tahun 2024 Tanggal 9 Juli 2024. Ia menegaskan, "Kami menghormati Dewan Pers, tetapi meminta agar Ketua Dewan Pers berlaku adil dan mengakui keputusan hukum yang sah."

Hendry menegaskan bahwa PWI akan terus melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. Ia meminta Dewan Pers memberikan kewenangan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) untuk melaksanakan UKW, seperti yang telah dilakukan sejak 2011.

Ia juga menyatakan bahwa PWI telah berkantor di Gedung Dewan Pers sejak gedung tersebut berdiri. "Kami akan menjaga kondusivitas Gedung Dewan Pers bekerja sama dengan pihak keamanan," tambahnya.

Hendry Ch Bangun optimis bahwa konflik internal ini dapat diselesaikan melalui dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif, dengan harapan semua pihak bersikap bijak demi menjaga nama baik organisasi dan kepentingan bersama. (P2)
Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
komentar
beritaTerbaru