Jumat, 10 April 2026

Polda Kaltim Ringkus Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 09 Januari 2023 04:28 WIB
Polda Kaltim Ringkus Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ditres Narkoba Polda Kaltim meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika (jongkok) di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Minggu (8/1/2023) malam.
Samarinda (buseronline.com) - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

“Pelaku diketahui berinisial AT(27) dan BF(43), Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim,” kata Direktur Res Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat dimintai keterangan.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 23.00 Wita.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi satu bungkus biskuit cina yang berisi plastik bening besar seberat 1.509 gram serta sebuah handphone merek Samsung A7.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Dir Resnarkoba Polda Kaltim tersebut.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Dedi Mulyadi Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran UIN Bandung, Syaratkan Akses Gratis bagi Warga Miskin
Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa
Puluhan Suspek Campak Ditemukan, Pemkab Rembang Tingkatkan Kewaspadaan
Momen HUT ke-80 TNI AU, Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Enam Jet Tempur
PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Warga Iran
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar
komentar
beritaTerbaru