Jumat, 10 Juli 2026

“SiPasti”, Mudahkan Masyarakat Sewa Aset Disdikbud Jawa Tengah

Sabtu, 14 Oktober 2023 04:47 WIB
“SiPasti”, Mudahkan Masyarakat Sewa Aset Disdikbud Jawa Tengah
Disdikbud Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Terintegrasi atau SiPasti. (Dok/Kominfo Jawa Tengah)
Semarang (buseronline.com) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Sistem Pengelolaan Aset Terintegrasi atau SiPasti.

Dengan mengakses sipasti.pdkjateng.go.id, masyarakat dimudahkan saat akan menyewa aset milik Disdikbud Jawa Tengah.

Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Jawa Tengah Lilik Rachmawati mengatakan, selama ini pengelolaan aset masih belum tersentuh teknologi.

Hal ini menjadikan inefisiensi, dan kecepatan akses terhadap status sewa aset terhambat.

Ia mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor: 16 Tahun 2022, ada tujuh aset milik Disdikbud Jawa Tengah, yang bisa disewa untuk kegiatan masyarakat.

Di antaranya, D’Brotojoyo, D’Elang (Ex Wisma BP Diksus), Museum Ranggawarsita, dan Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT).

Adapula aset di Cabang Dinas III Pati, Cabang Dinas VII di Surakarta, dan aset Cabang Dinas VIII Magelang.

“Selama ini persewaan aset milik Disdikbud belum terdigitalisasi. Pengelolaan sewa aset masih dilakukan terpisah berdasarkan unit kerja. Minimnya keterlibatan teknologi, telah menghambat akses informasi,” katanya.

Melalui platform SiPasti, imbuh Lilik, masyarakat juga disuguhkan informasi mengenai harga dan kepastian tanggal sewa. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan pemesanan jauh-jauh hari, tanpa harus ke lokasi.

Untuk pembayaran, masyarakat bisa menggunakan sistem transfer bank. Terkait harga sewa mulai dari Rp500 ribu, menyesuaikan lokasi dan besar kecilnya ruangan.

Dikatakan, selain memudahkan masyarakat menyewa, melalui SiPasti diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga saat ini, baru tercapai 50 persen dari target yang ditetapkan.

“Dengan SiPasti, masyarakat disuguhkan informasi mengenai penyewaan aset yang lebih pasti dan efisien,” imbuhnya.

Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah Syamsudin Isnaeni mengapresiasi program perubahan yang dilakukan Lilik.

“Dengan adanya inovasi ini, diharapkan tata kelola aset di Disdikbud Jawa Tengah bisa lebih baik,” pungkas Syamsudin. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Perabotan Huntap Tahap II untuk 33 KK Korban Bencana
Sahroni Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Prabowo Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra di Kertanegara, Bahas Isu Strategis Global
KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah
DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
komentar
beritaTerbaru