Selasa, 01 September 2026

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor Liga 2

Jumat, 13 Oktober 2023 04:46 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Pengaturan Skor Liga 2
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2.

Ada dua orang terduga penyuap yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu inisial VW dan DR.

Kedua tersangka memberikan suap agar klub Y dapat menang dan naik ke divisi lebih tinggi yaitu Liga 1.

Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri.

“VW merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar Irjen Asep.

“Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y,” tambahnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y.

Sehingga saat ini ada delapan orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
CKG Sekolah Diperkuat, UKS Didorong Jadi Penghubung Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Prabowo Tegaskan Transformasi Bangsa Berfokus Angkat Rakyat dari Kemiskinan
BUMDes Festival Jabar 2026 Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Desa
Perjuangkan Sarana Pendidikan, Pemkab Toba Raih Anggaran Rp3,5 Miliar untuk SMP Negeri 1 Balige
Wali Kota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Camat Medan Timur dan Lurah Aur
Kota Medan Mendung, BBMKG: Bukan Dampak Erupsi Sinabung
komentar
beritaTerbaru