Selasa, 07 April 2026

Tersangka Kasus TPPO 1.004 Orang

Agie HT Bukit SH - Jumat, 15 September 2023 04:09 WIB
Tersangka Kasus TPPO 1.004 Orang
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Polri menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan hasil evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni-13 September 2023, terdapat laporan polisi sebanyak 836 laporan.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.618 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.004 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya.

Sementara itu modus yang dilakukan sebagai pekerja migran/pembantu rumah tangga masih paling banyak di lakukan yaitu ada 520 kasus.

“Modus yang dilakukan antara lain pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 520, ABK sebanyak tujuh, PSK sebanyak 278, eksploitasi anak sebanyak 69,” sebutnya.

Ramadhan mengatakan bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Satgas TPPO bertugas untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas.

“Polri akan terus berupaya untuk memberantas TPPO secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada korban TPPO,” kata Ramadhan. (R).
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru