Selasa, 07 April 2026

Sekolah Aman dan Nyaman Dikuatkan Lewat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

GY Simanjuntak MSi - Rabu, 21 Januari 2026 09:18 WIB
Sekolah Aman dan Nyaman Dikuatkan Lewat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Jajaran Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan perwakilan murid berfoto bersama usai peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (1
Banjarbaru (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.

Regulasi ini menjadi penguatan komitmen pemerintah dalam memastikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta memuliakan martabat murid melalui praktik nyata di satuan pendidikan.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa regulasi tersebut memperluas makna perlindungan di lingkungan sekolah. Tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan murid secara menyeluruh.

“Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka merasa aman secara fisik, sejahtera secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritualnya, serta terlindungi di ruang digital,” ujar Rusprita.

Ia menjelaskan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 berlandaskan tiga asas utama, yakni humanis, komprehensif, dan partisipatif. Asas humanis menempatkan murid sebagai subjek pendidikan yang harus dimuliakan martabatnya.

Asas komprehensif memastikan perlindungan menyeluruh, baik fisik, psikologis, sosial, spiritual, maupun di ruang digital. Sementara asas partisipatif mendorong keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Lebih lanjut Rusprita menyampaikan, regulasi ini secara resmi mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan memperluas cakupan perlindungan di satuan pendidikan.

“Budaya sekolah aman dan nyaman tidak bisa dibangun hanya lewat aturan. Ia harus hidup melalui praktik sehari-hari yang dilakukan bersama oleh seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, murid, orang tua, hingga masyarakat,” tegasnya.

Urgensi kebijakan tersebut tercermin dalam praktik yang telah dijalankan oleh SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kepala SMP Negeri 2 Banjarbaru, Norpiah, mengatakan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman telah diintegrasikan sejak tahap perencanaan melalui Kurikulum Satuan Pendidikan dan rencana kerja sekolah.

“Kami memastikan lingkungan sekolah ramah anak, bebas perundungan dan diskriminasi, penggunaan ruang digital terawasi, serta seluruh murid mendapat ruang yang aman untuk mengekspresikan diri dan beribadah sesuai keyakinannya,” ungkap Norpiah.

Ia menjelaskan, praktik tersebut diwujudkan melalui pengelolaan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Sekolah secara konsisten mencegah segala bentuk perundungan dan diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial, agama, maupun kondisi pribadi murid, sehingga seluruh peserta didik memiliki ruang yang setara untuk tumbuh dan berinteraksi.

Selain itu, dilansir dari laman Kemendikdasmen, aspek keamanan digital dan spiritual murid juga menjadi perhatian. “Penggunaan ruang digital kami awasi agar tetap aman, dan kami pastikan semua murid mendapat ruang beribadah sesuai keyakinannya dengan pengaturan yang jelas,” jelasnya.

Pendampingan murid menjadi praktik utama dalam penerapan budaya sekolah aman dan nyaman. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus guru wali, Eli Setiawan, menyampaikan bahwa setiap guru wali mendampingi murid secara berkelanjutan.

“Satu guru wali mendampingi sekitar 20 murid sejak mereka masuk hingga lulus. Pendampingan tidak hanya soal akademik, tetapi juga minat, bakat, serta kondisi psikologis,” ujar Eli.

Menurutnya, hubungan yang terbangun melalui pendampingan jangka panjang memungkinkan guru memahami kebutuhan murid secara lebih personal. Dengan komunikasi yang intens dan berkesinambungan, guru dapat mendeteksi perubahan perilaku maupun persoalan yang dihadapi murid sejak dini.

“Pendekatan humanis menjadi kunci. Kami membiasakan komunikasi yang ramah, santun, dan berkeadilan agar murid merasa aman untuk bercerita dan didampingi,” tambahnya.

Dari sudut pandang murid, penerapan budaya sekolah aman dan nyaman dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Malik Farabi Ramadani, siswa SMP Negeri 2 Banjarbaru, mengatakan bahwa kondisi sekolah yang aman membuat siswa lebih betah berada di lingkungan belajar.

“Kalau sarana prasarana aman dan hubungan dengan guru serta teman baik, kami jadi lebih nyaman dan semangat ke sekolah,” ujarnya.

Menurut Malik, relasi yang positif antarwarga sekolah membuat siswa merasa dihargai dan diterima, serta menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sumber konflik.

“Kalau lingkungannya nyaman dan relasinya positif, belajar jadi lebih fokus dan sekolah terasa menyenangkan,” tuturnya.

Melalui penerapan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Kemendikdasmen menegaskan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan fondasi penting untuk menghadirkan sekolah sebagai ruang hidup yang memuliakan martabat manusia.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat praktik baik yang telah berjalan di sekolah serta mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan demi pembelajaran yang bermakna dan berkelanjutan. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru