Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi kelembagaan, khususnya dalam penguatan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah memasukkan materi perlindungan perempuan dan kelompok rentan ke dalam kurikulum pendidikan S1 Bintara Polisi Wanita (Polwan).
Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius baik di tingkat nasional maupun internasional, seiring masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai pelanggaran hukum lainnya yang menimpa kelompok rentan.
Isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia, Polri memegang peran strategis sebagai institusi penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus memperkuat pendekatan humanis dalam penanganan kasus perempuan dan anak, salah satunya melalui pembentukan dan penguatan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Komitmen tersebut didukung oleh berbagai landasan hukum nasional dan internasional, antara lain Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Regulasi ini menjadi pedoman bagi Polri dalam menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia.
Namun demikian, Polri menyadari masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, serta perlunya peningkatan pemahaman personel terhadap isu gender dan kelompok rentan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Polri secara berkelanjutan memperkuat kapasitas personel melalui pelatihan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama lintas sektor, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK).
Kebijakan ini diharapkan mampu membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, kepekaan sosial, serta kemampuan penanganan kasus secara profesional dan berorientasi pada pemulihan korban.
Dilansir dari laman Humas Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan strategi jangka panjang Polri dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif.
“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga melakukan penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.
Ia menambahkan, dimasukkannya mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan merupakan wujud komitmen Polri untuk mencetak personel yang profesional, humanis, serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu kemanusiaan.
Melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar