Senin, 06 April 2026

Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, Bupati Garut Soroti Kualifikasi Kepala Sekolah

GY Simanjuntak MSi - Rabu, 26 November 2025 06:19 WIB
Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, Bupati Garut Soroti Kualifikasi Kepala Sekolah
Para kepala sekolah SMP di Kabupaten Garut mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (21/11/2025). (Dok/Diskominfo Garut)
Garut (buseronline.com) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya standar kualifikasi kepala sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Garut yang digelar di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syakur menyoroti peran strategis kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan yang memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas proses belajar-mengajar.

Ia menekankan bahwa kompetensi kepala sekolah menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang produktif dan kondusif.

“Kalau kepala sekolahnya tidak memiliki kualifikasi yang baik maka tidak mampu memotivasi gurunya,” tegas Syakur.

Ia menjelaskan bahwa sebagai seorang pendidik, dirinya memahami betul keinginan para orang tua yang mendambakan sekolah terbaik untuk anak-anak mereka.

Hal itu, kata Syakur, hanya dapat diwujudkan apabila sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

“Saya ini guru sama dengan Bapak semua. Kalau orang tua pasti ingin yang terbaik karena kepala sekolah sangat penting,” ujarnya.

Terkait mekanisme penetapan kepala sekolah, Bupati Garut menegaskan bahwa proses seleksi harus dijalankan dengan standar tata kelola yang baik. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menciptakan proses yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga saya yakin bahwa proses ini akan berlangsung dengan transparan, akuntabel, responsif, dan responsible, bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Penegasan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk memastikan mutasi dan penetapan kepala sekolah dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta integritas.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi muda Garut. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
beritaTerkait
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
Alumni Pejuang Digital Dilepas Wapres dan Mendikdasmen, Beasiswa Negara Kembali ke Rakyat
Revitalisasi 19 Sekolah di Karangasem Selesai, Kemendikdasmen Tegaskan Keberlanjutan Program
komentar
beritaTerbaru