Bandung (buseronline.com) - Universitas Padjadjaran (Unpad) meraih Juara III kategori Perguruan Tinggi Terbaik pada ajang Pertemuan dan Pemberian Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan SE, dan diterima oleh Rektor Unpad, Prof Arief S Kartasasmita. Sementara itu, Juara I diraih oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Juara II oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Rektor Unpad, Prof Arief S Kartasasmita, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Unpad dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui keterbukaan informasi hukum.
“Ini adalah salah satu bukti komitmen Unpad dalam melaksanakan good governance dengan memberi kemudahan akses terhadap dokumen dan informasi hukum yang tersedia di institusi kami,” ujar Prof Arief.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya sebagai simbol dan pengakuan atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan. Ini adalah wujud terima kasih kami atas komitmen untuk terus menjaga dan memajukan JDIH melalui berbagai inovasi,” ucap Erwan.
Ia berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota JDIH di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kontribusi dalam pelayanan publik berbasis hukum.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani SH MT, dalam laporannya menjelaskan, penilaian JDIH tahun ini dilakukan terhadap 59 anggota JDIH yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, serta Perguruan Tinggi di Jawa Barat.
“Penilaian dilakukan berdasarkan aspek inovasi, kelengkapan dokumen hukum, keaktifan pembaruan data, serta kemudahan akses bagi publik,” jelas Yogi.
Dengan capaian ini, Unpad menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem informasi hukum digital dan mendukung transparansi tata kelola kelembagaan di lingkungan perguruan tinggi. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar