Minggu, 12 April 2026

PKKMB Berlangsung Aman dan Nyaman, Larangan Perploncoan Ditegaskan Dirjen Dikti

Minggu, 17 Agustus 2025 07:19 WIB
PKKMB Berlangsung Aman dan Nyaman, Larangan Perploncoan Ditegaskan Dirjen Dikti
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi menyampaikan arahan pada rapat koordinasi nasional pelaksanaan PKKMB 2025 secara daring, Rabu (13/8/2025). (Dok/Diktisaintek)
Jakarta (buseronline.com) - Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025 menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perploncoan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional PKKMB yang digelar secara daring pada Rabu.

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, serta panitia PKKMB dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjen Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menekankan bahwa PKKMB harus jauh dari praktik yang merugikan mahasiswa baru.
“Kita berharap PKKMB tahun ini jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan adik-adik mahasiswa. Lingkungan kampus harus aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi. Praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi,” tegas Khairul Munadi.

Dirjen menambahkan, PKKMB seharusnya menjadi pintu awal bagi mahasiswa untuk mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, organisasi, layanan akademik, hingga etika berinteraksi. Dengan suasana yang ideal, mahasiswa dapat memulai perjalanan akademiknya dengan percaya diri dan semangat belajar.

Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Beny Bandanadjaja, menekankan bahwa praktik “menggodok” mahasiswa baru dengan kegiatan fisik berlebihan, ejekan, atau perlakuan merendahkan harus dihentikan.

“Hal-hal seperti itu tidak lagi bermanfaat. PKKMB seharusnya menjadi ruang pembinaan awal, bukan ajang diplonco atau dikerjai,” ujar Beny.

Beny juga mengingatkan poin-poin penting dalam panduan PKKMB 2025, termasuk periode waktu pelaksanaan yang resmi, pengawasan ketat panitia, dan larangan kegiatan orientasi tanpa persetujuan pimpinan kampus.

Semua bentuk kekerasan fisik, psikis, verbal, pungutan wajib, maupun perlakuan diskriminatif berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dilarang keras. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi sesuai regulasi masing-masing perguruan tinggi.

Keduanya menegaskan, PKKMB harus mendorong semangat belajar, kolaborasi, dan saling menghargai antar mahasiswa. Dirjen Khairul Munadi menambahkan bahwa program ini juga menjadi ajang memperkenalkan mahasiswa pada aturan kampus sekaligus memberi motivasi untuk meraih prestasi akademik.

“Tujuan PKKMB adalah memberi pengenalan kepada mahasiswa baru tentang bagaimana beraktivitas di kampus, memahami aturan, dan memanfaatkan kesempatan untuk meraih prestasi gemilang,” ujar Beny Bandanadjaja.

Kemdiktisaintek mendorong seluruh perguruan tinggi memanfaatkan PKKMB untuk menunjukkan kualitas layanan, keterbukaan, dan komitmen terhadap pemenuhan hak mahasiswa, sekaligus mewujudkan perguruan tinggi bebas kekerasan sesuai Permendikbudristek No.55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dengan jutaan mahasiswa baru yang memasuki perguruan tinggi tahun ini, keberhasilan PKKMB menjadi investasi penting dalam membentuk karakter, integritas, dan kemampuan beradaptasi generasi muda di lingkungan akademik. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
PSSI Gelar Program Coach Educator Development untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
komentar
beritaTerbaru