Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menekan angka anak putus sekolah dan menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan kelompok rentan.
Komitmen tersebut dituangkan dalam kebijakan pencegahan anak putus sekolah melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke Jenjang Pendidikan Menengah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari akses pendidikan karena keterbatasan ekonomi, bencana, atau hambatan sosial lainnya,” ujar Purwanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Kamis.
Mengacu pada data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025, tercatat sebanyak 66.385 peserta didik tingkat SMA/SMK putus sekolah selama periode 2023–2025, dan sebanyak 133.258 lulusan SMP tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah. Artinya, terdapat total 199.643 anak yang tidak melanjutkan sekolah.
Pada tahun ajaran 2025, jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat di Jawa Barat tercatat mencapai 834.734 siswa, sedangkan jumlah pendaftar ke SMA/SMK negeri hanya 564.035 siswa. Ini berarti terdapat 270.699 siswa yang tidak mendaftar ke sekolah negeri.
“Faktanya, SMA/SMK negeri di Jabar hanya bisa menampung 306.345 peserta didik. Dengan demikian, terdapat 257.690 calon peserta didik baru yang tidak tertampung,” terang Purwanto.
Jika ditambahkan dengan siswa yang tidak mendaftar ke sekolah negeri, maka total potensi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri mencapai 528.389 peserta didik. Dari jumlah tersebut, hanya 20.808 siswa yang diterima di Madrasah Aliyah (MA) negeri.
“Sehingga, masih ada 507.581 siswa yang perlu ditampung di SMA/SMK swasta, MA swasta, dan satuan pendidikan nonformal seperti SKB/PKBM,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Disdik Jabar menerapkan kebijakan PAPS, di antaranya dengan menambah kuota rombongan belajar (rombel) hingga maksimal 50 siswa per kelas. Dari kebijakan ini, ditargetkan tambahan daya tampung sebanyak 113.126 peserta didik.
Namun, dari realisasi pelaksanaannya, jumlah peserta didik yang diterima melalui program PAPS hanya 46.233 siswa, sehingga total penerimaan (termasuk SPMB) menjadi 352.578 siswa. Artinya, masih ada 461.348 siswa yang belum tertampung dan diarahkan ke sekolah swasta atau lembaga pendidikan alternatif lainnya.
Purwanto menyebut, hanya 17 sekolah negeri (16 SMA dan 1 SMK) yang menerapkan maksimal 50 peserta didik per rombel dari total lebih dari 800 sekolah negeri di Jabar.
Terkait kebijakan ini, Dinas Pendidikan menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Wilayah Jawa Barat yang menyuarakan kekhawatiran akan dampak kebijakan terhadap keberlangsungan sekolah swasta.
“Kami memahami keberatan tersebut. Namun, perlu ditegaskan bahwa sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi. Tujuan utama kebijakan ini adalah mencegah anak putus sekolah, bukan untuk menyaingi sekolah swasta,” tegas Purwanto.
Untuk mendukung sekolah swasta, Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA/SMK/SLB swasta, dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tepat sasaran dan efisien.
“Kami terbuka terhadap dialog konstruktif bersama BMPS dan pemangku kepentingan lainnya demi mencari solusi bersama. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Purwanto menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak anak di Jawa Barat untuk mendapatkan pendidikan yang layak, adil, dan setara. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung langkah ini demi membentuk generasi berkarakter Panca Waluya: sehat, cerdas, produktif, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.
“Pemda Jabar berkomitmen penuh agar tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan. Masa depan Jawa Barat ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini,” pungkasnya. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar