Minggu, 12 April 2026

Dinsos Jabar: Hak Pendidikan Siswa SLBN A Pajajaran Tetap Terjamin di UPTD Griya Harapan Difabel

Sabtu, 26 Juli 2025 10:06 WIB
Dinsos Jabar: Hak Pendidikan Siswa SLBN A Pajajaran Tetap Terjamin di UPTD Griya Harapan Difabel
Para siswi SLBN A Pajajaran mengikuti kegiatan keterampilan di lingkungan UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Cimahi, Rabu (23/7/2025). (Dok/Humas Jabar)
Cimahi (buseronline.com) - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada pengusiran atau penghentian kegiatan belajar terhadap para siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung, dari lingkungan UPTD Griya Harapan Difabel (GHD), Kota Cimahi.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jawa Barat, Andina Rahayu, menanggapi isu yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan pengusiran dan ancaman putus sekolah terhadap para siswi disabilitas netra tersebut.

"Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas seperti biasa, hanya lokasinya yang akan dipindahkan," ujar Andina dalam keterangannya di Cimahi, Rabu.

Ia menjelaskan, pemindahan tempat tinggal para siswi merupakan hasil kesepakatan dengan pihak SLBN A Pajajaran pada 15 Juli 2025 lalu. Dalam kesepakatan tersebut, disetujui bahwa para siswi akan direlokasi untuk bergabung dengan klien disabilitas lainnya di lingkungan UPTD GHD sebagai bagian dari penataan fasilitas rehabilitasi sosial.

Penempatan ulang ini, lanjut Andina, akan dikoordinasikan sepenuhnya oleh pihak UPTD GHD. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pengusiran, dan aktivitas pembelajaran para siswi dipastikan tetap berlanjut sebagaimana mestinya.

Andina juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, aset bangunan Wisma Singosari yang sebelumnya digunakan oleh SLBN A Pajajaran tidak dimanfaatkan secara maksimal dan bahkan sempat kosong selama delapan bulan.

Sementara itu, pada tahun 2025 ini, PPSGHD mengalami peningkatan signifikan jumlah klien disabilitas terlantar dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kondisi tersebut mendorong perlunya penyesuaian dan optimalisasi fasilitas, termasuk penggunaan wisma secara bersama-sama demi mendukung layanan sosial yang lebih luas.

"Relokasi ini dilakukan agar Wisma Singosari dapat difungsikan kembali sebagai panti rehabilitasi sosial bagi para disabilitas terlantar. Tapi yang perlu digarisbawahi, relokasi ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar para siswi," tegasnya.

Rencana penempatan baru diarahkan ke Wisma Catelya, yang masih berada dalam kawasan UPTD GHD Cimahi, sehingga tidak memutus akses terhadap pendidikan maupun lingkungan sosial yang telah ada sebelumnya.

Mengenai kebutuhan dasar seperti logistik dan makanan, Andina mengakui bahwa alokasi saat ini masih terbatas. Namun, pihak Dinas Sosial Jabar tengah mengkaji solusi jangka panjang agar kenyamanan dan hak seluruh penghuni, termasuk para siswi SLBN A Pajajaran, tetap terpenuhi.

Andina berharap, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, harmonis, dan saling menghargai.

"Semua pihak perlu bekerja sama demi menciptakan suasana belajar yang kondusif dan pelayanan sosial yang maksimal, baik bagi para siswi maupun klien disabilitas lainnya," tutupnya. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
Polri Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Dirikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur
komentar
beritaTerbaru