Minggu, 12 April 2026

Kemdiktisaintek Sosialisasikan Juknis Serdos 2025: Syarat Fleksibel, Kuota Bertambah, Peluang Dosen Meningkat

Kamis, 12 Juni 2025 10:30 WIB
Kemdiktisaintek Sosialisasikan Juknis Serdos 2025: Syarat Fleksibel, Kuota Bertambah, Peluang Dosen Meningkat
Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Sri Suning Kusumawardani, menyampaikan materi dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (5/6/2025). (Dok/Diktisaintek)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) resmi menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 pada Kamis.

Bertempat di Jakarta, kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), perguruan tinggi mitra kementerian/lembaga, serta perwakilan dari Komisi Nasional Disabilitas.

Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Sri Suning Kusumawardani, menyampaikan bahwa pelaksanaan Serdos tahun 2025 membawa berbagai pembaruan strategis yang dirancang untuk meningkatkan inklusivitas, efektivitas, dan kualitas pelaksanaan sertifikasi dosen di Indonesia.

“Kami yakin pelaksanaan Serdos 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif. Kombinasi kebijakan baru ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak dosen profesional yang kompeten, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Sri Suning.

Salah satu perubahan utama yang diumumkan dalam sosialisasi ini adalah penghapusan syarat Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) sebagai syarat wajib dalam seleksi awal.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 53/B/KPT/2025 tanggal 4 Juni 2025. Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi dosen, terutama dari wilayah terpencil atau bidang studi tertentu.

Dengan penyederhanaan syarat tersebut, akses dosen dari beragam latar belakang terhadap program sertifikasi kini menjadi lebih terbuka. Selain itu, kuota peserta Serdos tahun 2025 juga ditingkatkan secara signifikan, meskipun pemerintah tengah mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Dalam situasi optimalisasi anggaran, kami tetap berhasil meningkatkan kuota peserta Serdos 2025. Ini adalah bukti nyata bahwa peningkatan mutu dosen tetap menjadi prioritas kami,” lanjut Sri Suning.

Aspek penilaian dalam seleksi juga turut mengalami reformulasi. Jika sebelumnya pemeringkatan calon peserta lebih menitikberatkan pada aspek administratif dan tes, maka kini evaluasi difokuskan pada portofolio nyata dosen. Komponen utama yang akan dinilai adalah Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) serta publikasi karya ilmiah.

Menurut Ditjen Dikti, pendekatan berbasis portofolio ini dinilai lebih adil dan mencerminkan kemampuan aktual dosen dalam menjalankan tugasnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Perubahan kebijakan ini disambut positif oleh perwakilan berbagai perguruan tinggi yang hadir dalam sosialisasi.

“Penghapusan syarat TKDA dan TKBI benar-benar menyasar hambatan utama yang selama ini dihadapi banyak dosen. Dengan fokus penilaian beralih ke karya dan kontribusi nyata, peluang dosen untuk mengikuti dan lolos Serdos jadi lebih besar dan lebih berkeadilan,” ujar Joko Susilo, perwakilan Biro SDM Universitas Sumatera Utara (USU).

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi teknis dari para narasumber Ditjen Dikti serta sesi tanya jawab interaktif. Tujuannya adalah untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi terhadap ketentuan Juknis Serdos 2025.

Dengan kebijakan yang lebih adaptif, Ditjen Dikti berharap pelaksanaan Serdos tahun depan dapat menjangkau lebih banyak dosen berkualitas dari seluruh pelosok negeri, serta mendorong peningkatan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.

“Serdos bukan sekadar administratif. Ini adalah alat fundamental untuk membangun sumber daya manusia unggul di perguruan tinggi. Kami ingin semua pihak terlibat aktif dan siap menyukseskan Serdos 2025,” pungkas Sri Suning.

Langkah progresif ini menjadi bukti bahwa Kemdiktisaintek terus berupaya menghadirkan kebijakan yang inklusif, adil, dan adaptif demi kemajuan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Presiden Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade
Pj Sekda Sumut Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis hingga Kepulauan
Dinkes Bandung Genjot Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi untuk Tingkatkan Kesehatan Warga
Gubernur Sumut Siap Biayai Kegiatan IPA Sumut, Dukung Program Sosial Pelajar
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dalam Penyelamatan Aset Negara
Polri Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Dirikan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur
komentar
beritaTerbaru