Sabtu, 11 April 2026

Dukung Penyelesaian Masalah Dosen dan Tendik P3K, Mendiktisaintek Ambil Langkah Nyata

Sabtu, 24 Mei 2025 10:43 WIB
Dukung Penyelesaian Masalah Dosen dan Tendik P3K, Mendiktisaintek Ambil Langkah Nyata
Pertemuan antara Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan perwakilan dosen serta tendik P3K PTNB membahas solusi atas persoalan status dan hak, Kamis (22/5/2025), di Jakarta. (Dok/Diktisaintek)
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan komitmennya untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB).

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama perwakilan dosen dan tendik P3K di kantor Kementerian, Kamis.

Pertemuan ini bertujuan membahas berbagai keluhan dan aspirasi dari para dosen dan tendik P3K yang selama ini memperjuangkan hak-haknya, mulai dari kesempatan studi lanjut, kenaikan jabatan fungsional, hingga kesetaraan status dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Menteri Brian memberikan apresiasi kepada para dosen dan tendik P3K yang hadir langsung untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi.

Ia mengakui bahwa sistem kepegawaian P3K saat ini masih memiliki berbagai keterbatasan, khususnya dalam pemenuhan hak dan pengembangan karier akademik.

“Dengan status P3K, terdapat hak-hak dosen yang belum terpenuhi seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, dan ketimpangan hak dengan ASN. Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman dosen yang telah memperjuangkan hak-haknya sejak 2010. Kita akan cari solusi bersama agar hak-hak yang hilang dapat dipulihkan,” kata Brian.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan status P3K telah berlangsung lama dan berhadapan langsung dengan berbagai regulasi yang tidak mendukung.

“Sejak awal kami mendorong agar status P3K dapat setara dengan PNS, sesuai Peraturan Presiden Nomor 10. Jika regulasi yang ada tidak dapat mengatur P3K secara layak, maka solusinya adalah menjadikan mereka sebagai PNS,” ujar Irhas.

Diah, salah satu perwakilan dosen dari UPN Veteran Yogyakarta, menyampaikan bahwa kampusnya memiliki jumlah dosen P3K terbanyak, yakni 412 orang.

Menurutnya, para dosen P3K dihadapkan pada sejumlah hambatan administratif dan struktural yang menghambat pengembangan profesional mereka.

“Dosen P3K tidak dapat melanjutkan studi, tidak bisa menduduki jabatan struktural, dan proses kenaikan jabatan fungsional tidak berjalan lancar. Kami berharap Mendiktisaintek dapat membantu melalui diskresi,” ungkap Diah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mendiktisaintek menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah strategis, termasuk menyusun surat resmi yang akan diajukan ke kementerian terkait.

“Kami sepakat untuk mendukung diskresi. Saya telah meminta Pak Irhas menyusun draft surat yang minggu depan akan dikirim ke Kemensetneg, Kemenko PMK, dan KemenPAN-RB. Meskipun ini melibatkan banyak pihak, dari Kemdiktisaintek sudah pasti mendukung penuh. Saya akan sampaikan agar seluruh dosen P3K, sebanyak 2.671 orang, bisa segera diproses,” tegas Brian.

Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta koordinasi lintas sektor yang mampu menghasilkan kebijakan solutif dan inklusif bagi dosen dan tendik P3K di seluruh PTNB.

Pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan dan kejelasan status para pendidik adalah bagian penting dari penguatan kualitas pendidikan tinggi nasional. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
beritaTerkait
Pelaksanaan TKA SMP di Banten Lancar, Wamendikdasmen Apresiasi Sekolah
1,8 Juta Lebih Siswa Ikuti Hari Pertama TKA SMP, Pelaksanaan Berjalan Lancar
TKA SMP/MTs Digelar, Siswa SMPLB Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Dedi Mulyadi Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran UIN Bandung, Syaratkan Akses Gratis bagi Warga Miskin
Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Campak bagi Nakes Usai Perluasan Indikasi untuk Dewasa
Puluhan Suspek Campak Ditemukan, Pemkab Rembang Tingkatkan Kewaspadaan
komentar
beritaTerbaru