Semarang (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar kunjungan kerja untuk menerima aspirasi dari perguruan tinggi, mahasiswa, dan asosiasi perguruan tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI, Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang tengah direvisi.
Revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan global, seperti integrasi teknologi dalam pendidikan, pemerataan pendidikan yang berkualitas, serta penguatan pendidikan karakter dan inklusivitas.
Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek, Hasan Chabibie, menyatakan bahwa revisi ini sejalan dengan program Kampus Berdampak yang sedang digaungkan oleh Kemdiktisaintek.
“Harapannya, revisi UU Sisdiknas ini akan membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk memberikan dampak nyata, baik dalam aspek akademis, birokrasi, maupun untuk masyarakat secara luas,” ungkap Hasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LLDikti Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, juga memberikan sejumlah masukan dalam forum tersebut, salah satunya adalah usulan untuk memberikan ruang yang lebih progresif bagi LLDikti dalam melaksanakan fasilitasi hibah penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan kemahasiswaan untuk mendukung peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Ketua Tim Panja Revisi UU Sisdiknas sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyatakan bahwa revisi RUU Sisdiknas tidak hanya bertujuan untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga untuk menjadi solusi terhadap berbagai persoalan dalam dunia pendidikan.
“RUU Sisdiknas harus menjadi payung hukum untuk menyelesaikan masalah krusial, seperti tunjangan untuk guru dan dosen, kurikulum, akreditasi, bullying, serta kekerasan seksual,” jelas Esti.
Esti juga menambahkan pentingnya pembenahan dalam berbagai ruang di dunia pendidikan. Aspirasi yang diterima dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan tinggi akan dijadikan bahan dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Sisdiknas.
Selain itu, para pemangku kepentingan di Semarang turut memberikan sejumlah masukan, seperti peringanan tridarma perguruan tinggi untuk dosen, dukungan terhadap pengembangan politeknik dan vokasi, pengembangan kurikulum yang lebih kontekstual dengan perkembangan zaman, serta isu terkait inkonsistensi implementasi regulasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Diskusi juga mencakup pentingnya riset sebagai arah pendidikan dan regulasi mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Panja Komisi X DPR RI dalam menyerap aspirasi publik yang akan disusun menjadi bagian dari RUU Sisdiknas yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman dan perkembangan pendidikan. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar