Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai bagian dari upaya mencetak generasi berakhlak mulia. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam keterangannya di Kota Bandung, Sabtu.
Herman menyatakan bahwa program pengembangan pesantren telah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk APBD 2026 serta dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
"Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan sudah ada dalam kamus SIPD dan RPJMD," ujar Herman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam SIPD terdapat berbagai nomenklatur yang mendukung pengembangan pesantren, seperti pembangunan dan perbaikan ruang kelas baru pesantren, pengembangan kegiatan pesantren, operasional organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, serta pembangunan dan rehabilitasi masjid, musala, dan perbaikan Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta.
Selain itu, dalam dokumen RPJMD yang sudah ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD Jabar, juga tercantum secara eksplisit kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan sarana keagamaan.
"Tempo hari Pak Gubernur dan pimpinan DPRD sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025–2029. Ini menjadi bukti konkret dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan," tambahnya.
Herman menuturkan, pembangunan pesantren sejalan dengan Misi 1 Jabar Istimewa, yaitu mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter unggul.
Arah kebijakan ini fokus pada penguatan sekolah terbuka dan pesantren, serta pengembangan sekolah berbasis agama, khususnya di daerah-daerah afirmasi.
"Dengan demikian, ke depan pesantren akan menjadi pusat pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat," tegas Herman.
Langkah ini mempertegas keseriusan Pemprov Jabar dalam memperkuat sektor pendidikan berbasis agama sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar