Sabtu, 24 Oktober 2026

Lewat Pendidikan, Kemdiktisaintek Dukung Penguatan SDM Pariwisata

Jumat, 25 April 2025 10:25 WIB
Lewat Pendidikan, Kemdiktisaintek Dukung Penguatan SDM Pariwisata
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Togar Mangihut Simatupang, berdiskusi dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/4/2025). (Dok/Diktisaintek)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan dukungannya terhadap pengembangan sektor pariwisata melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pada Senin.

Rapat tersebut membahas empat isu utama dalam revisi RUU Kepariwisataan, yakni ekosistem, pendidikan, kelembagaan, dan diplomasi budaya. Pendidikan dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sektor pariwisata, sebuah aspek yang sebelumnya belum diatur dalam undang-undang yang ada.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan lima ayat tambahan dalam Bab XII tentang Sumber Daya Manusia Pariwisata, khususnya dalam pasal 52.

“Pada kesempatan ini, kami telah menyampaikan substansi pengembangan SDM pariwisata. Usulan kami dituangkan dalam halaman 180 hingga 183,” jelas Togar.

Ia juga menambahkan bahwa Kemdiktisaintek mengusulkan penambahan penjelasan mengenai kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan secara substansial oleh Kementerian Pariwisata.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyambut baik dukungan tersebut dan menekankan pentingnya pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM pariwisata.

“Pendidikan merupakan salah satu sarana strategis untuk menanamkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pariwisata, sadar wisata, serta keberlanjutan destinasi,” ujarnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian, antara lain Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Staf Ahli Kementerian PAN-RB Abdul Hakim, Dirjen Pendidikan Vokasi Tatang Muttaqin, Kepala Biro Hukum Kemdikdasmen Muhammad Rafi, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan Bappenas.

Dukungan Kemdiktisaintek terhadap revisi UU Kepariwisataan ini diharapkan mampu memperkuat peran pendidikan dalam mendorong pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Bakal Jadi Pos Damkar
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, 100 Orang Ikuti Donor Darah Serentak
Diskominfo Toba Hadiri Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah Daerah se-Sumut
Pemkab Tapanuli Utara Usulkan Tiga Ruas Jalan Provinsi Sepanjang 76 Km Jadi Jalan Nasional
Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Petani dan Nelayan Jadi Sasaran
Pemprov Sumut Ingatkan ASN Waspadai Investasi Bodong dan Judi Online
komentar
beritaTerbaru