Ngawi (buseronline.com) - Ratusan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Ar Rohmah di Dusun Bulakrejo, Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menerima pembekalan ideologi dari Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan remaja.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pembekalan tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan ideologi para santriwati terhadap ajaran radikal yang rentan menyasar usia remaja.
“Kami libatkan tim Densus 88 untuk masuk ke Ponpes sebagai bentuk pencegahan ajaran radikalisme,” ujarnya.
Pembekalan ini menggandeng Pondok Pesantren Putri Ar Rohmah sebagai mitra strategis dalam program deradikalisasi.
Charles berharap agar pondok pesantren dapat berperan aktif sebagai benteng ideologi yang mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, AKBP Goentoro Wisnu, yang diwakili oleh Kompol Didik Risdianto, menekankan pentingnya peran pesantren dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
“Radikalisme mengancam stabilitas negara. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para santri dan masyarakat tentang bahaya radikalisme serta memperkuat peran pesantren dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Kasat Intel Polres Ngawi, AKP Bambang Wahyu Jati, menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bergilir di berbagai pondok pesantren di wilayah Ngawi.
“Kami akan terus berkoordinasi dan menjadikan pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam deradikalisasi,” ujarnya.
Pimpinan Ponpes Ar Rohmah, Ustaz Ahmad Saefullah, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah.
“Terima kasih atas perhatian dan materi yang diberikan. Ini sangat bermanfaat bagi para santri,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai garda terdepan dalam menjaga ideologi nasional dan mencegah penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
komentar