Sabtu, 11 April 2026

Pemda Bekasi Canangkan Satu Desa Satu Majelis Taklim, Perkuat Literasi Al-Qur an

Kamis, 27 Maret 2025 09:31 WIB
Pemda Bekasi Canangkan Satu Desa Satu Majelis Taklim, Perkuat Literasi Al-Qur an
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja menunjukkan dokumen kerja sama usai penandatanganan program pemberantasan buta huruf Al-Qur an dan satu desa satu majelis taklim, di Masjid Izzatul Islam, Senin (24/3/2025). (Dok/Diskomin
Bekasi (buseronline.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menyatakan dukungannya terhadap program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an serta inisiatif satu desa satu majelis taklim yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri peluncuran program di Masjid Izzatul Islam, Grand Wisata, Lambangsari, Tambun Selatan, pada Senin. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Menteri Agama Prof KH Nasarudin Umar.

Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa program ini sudah berjalan di masyarakat Kabupaten Bekasi, namun tetap akan diperkuat dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat.

“Program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan majelis taklim sudah ada di Bekasi, tetapi kami siap berkolaborasi untuk memperluas cakupannya,” ujar Asep.

Ia juga menekankan bahwa program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi memiliki visi yang sejalan, terutama dalam memberikan penghormatan kepada guru ngaji dan imam masjid.

“Kami memiliki program penghormatan bagi guru ngaji dan imam. Dengan adanya satu desa satu majelis taklim, ini akan semakin memperkuat pembinaan keagamaan di tingkat desa,” tambahnya.

Menteri Desa PDTT Yandri Susanto memastikan bahwa program ini akan diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk Pulau Jawa yang dianggap lebih siap dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki tempat bagi masyarakat untuk belajar dan memperdalam Al-Qur’an,” kata Yandri.

Ia menambahkan bahwa tenaga pengajar di majelis taklim dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) akan direkrut dari sumber daya Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, anggaran untuk mendukung program ini dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan akan dimusyawarahkan di tingkat desa.

Dengan adanya program ini, diharapkan literasi Al-Qur’an semakin meningkat, sehingga masyarakat di seluruh desa dapat dengan mudah mengakses pendidikan keagamaan yang berkualitas. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Pemkot Bandung Gandeng UTB Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global
KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Tali Asih untuk Atlet Sumut Peraih 30 Medali SEA Games 2025
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp3,88 M ke Kementerian PU untuk Proyek Jalan Tol
KPK Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Mantan Direktur DSI Ditahan Bareskrim, Penyidikan Kasus Terus Berlanjut
komentar
beritaTerbaru