Sabtu, 11 April 2026

Dukungan Komite III DPD RI Terhadap Penerapan Kebijakan SPMB

Kamis, 06 Februari 2025 09:29 WIB
Dukungan Komite III DPD RI Terhadap Penerapan Kebijakan SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memaparkan perubahan mendasar dalam sistem penerimaan murid baru pada rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Senin (3/2/2025). (Dok/Kemendikdasmen)
Jakarta (buseronline.com) - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan dukungan terhadap perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dukungan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa transformasi PPDB ke SPMB bertujuan menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil dan inklusif.

Perubahan utama diterapkan pada jenjang SMP dan SMA, sementara jenjang SD tetap mengikuti sistem yang berlaku saat ini.

“Untuk tingkat SMP, terdapat perubahan dalam persentase jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi berdasarkan hasil kajian kami. Sementara di jenjang SMA, sistem rayonisasi akan diterapkan agar penerimaan lebih merata,” ujar Abdul Mu’ti.

Selain itu, jalur prestasi dalam SPMB akan diperluas dengan menambahkan kategori prestasi kepemimpinan, sehingga siswa yang memiliki pengalaman dalam organisasi atau kegiatan kepemimpinan dapat memperoleh kesempatan lebih besar dalam mengakses pendidikan.

Kemendikdasmen juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana khusus bagi lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah swasta dengan dukungan dana dari pemerintah daerah.

Komite III DPD RI menyambut baik perubahan sistem PPDB menjadi SPMB, terutama terkait perbaikan sistem penerimaan yang lebih proporsional.

Anggota Komite III DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons masukan dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan di daerah.

“Terkait penerimaan murid baru, termasuk perubahan sistem zonasi menjadi berbasis domisili serta pemerataan sekolah negeri dan swasta, Pak Menteri telah memulai kebijakan yang positif bagi pendidikan kita,” ujar Hasby.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama, yang memuji inovasi Kemendikdasmen dalam sistem pendidikan.

“Kami mengapresiasi konsep deep learning, swakelola dalam rehabilitasi sekolah, serta teknis pelaporan guru. Selain itu, kebijakan pembatasan siswa di sekolah negeri guna pemerataan dengan sekolah swasta juga sangat luar biasa,” ungkapnya.

Dengan berbagai perubahan ini, Kemendikdasmen berharap sistem pendidikan di Indonesia dapat semakin inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik dan tenaga pendidik. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
beritaTerkait
Indonesia Bidik Peluang Ekspor Pupuk Global di Tengah Gangguan Distribusi Selat Hormuz
Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis, Perkuat Stabilitas Keamanan di Dogiyai
Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2, Lolos ke Final Piala AFF Futsal 2026
Crystal Palace Hajar Fiorentina 3-0, Dekat ke Semifinal Liga Konferensi
Kementan Genjot Tanam Serentak 10.000 Hektare, Antisipasi Dampak El Nino
Nottingham Forest Curi Hasil Imbang di Markas FC Porto
komentar
beritaTerbaru