Sementara itu, tingkat digitalisasi arsip
Kemendikdasmen mencapai 98,09, yang juga masuk kategori sangat memuaskan.
"Jadi dengan model yang seperti inilah kemudian kami selalu mengharapkan kementerian dan lembaga bisa minimal sama dengan
Kemendikdasmen," ujar Mego.
Ia menegaskan, arsip statis yang diserahkan dan dilestarikan di ANRI tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau sekadar bukti pertanggungjawaban lembaga. Arsip harus dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat.
"Arsip statis yang diserahkan dan dilestarikan di ANRI bukan hanya sebagai bukti pertanggungjawaban, tetapi kami terus dorong untuk bisa menjadi bagian penting dari sumber informasi, pendidikan, kebudayaan, dan sejarah," ungkapnya.
Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan forum diskusi serta penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pemanfaatan arsip statis dalam pembelajaran dan penyusunan buku pendidikan.
Melalui kerja sama tersebut,
Kemendikdasmen dan ANRI mendorong agar arsip dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, khususnya sebagai sumber pembelajaran bagi generasi muda sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga memori dan sejarah bangsa. (R)
beritaTerkait
komentar