Jumat, 22 Mei 2026

Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

Jumat, 22 Mei 2026 12:00 WIB
Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD
Wali Kota Medan Rico Waas saat menjenguk Timoria Sitorus yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara setelah menjadi korban pembegalan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Rico Waas, selama ini banyak korban kejahatan jalanan harus menanggung sendiri biaya pengobatan akibat regulasi BPJS Kesehatan yang belum mengakomodasi kasus-kasus kriminalitas tertentu.

"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," ujar Rico Waas.

Ia menjelaskan, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, korban begal maupun kejahatan jalanan lainnya diharapkan tidak lagi terbebani biaya medis yang besar.

"Semoga bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya mengamankan Kota Medan. Namun korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini kami harapkan bisa merasa tenang dan tidak lagi terbebani biaya-biaya tidak terduga," katanya.

Selain itu, pelayanan kesehatan yang dijamin Pemko Medan mencakup layanan gawat darurat, rawat inap, hingga rawat jalan pasca opname.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Medan juga telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit di Kota Medan untuk memberikan pelayanan medis kepada korban kejahatan jalanan. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Pemko Medan Dorong Pembentukan UPPKA untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Pemko Medan Fasilitasi Mediasi Penutupan Akses Jalan di Polonia
Pemko Medan Perkuat Komitmen Bangun Kota Berbasis Data
Pemko Medan dan Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi Awasi WNA dan Pengungsi
KPK Tekankan Sinkronisasi Pokir dan APBD Purworejo untuk Perkuat Tata Kelola
komentar
beritaTerbaru