Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya mencakup aspek keselamatan fisik, tetapi juga beban kerja, jam kerja, serta kondisi psikososial pekerja.
Kemnaker juga mengoptimalkan peran enam Balai K3 di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi
SMK3.
Selain itu, dinas ketenagakerjaan di daerah didorong untuk mempercepat penerapan SMK3 di perusahaan dan instansi pemerintah, termasuk melalui peningkatan jumlah dan kapasitas asesor K3.
"Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja," kata
Yassierli. (R)
beritaTerkait
komentar