Jakarta (buseronline.com) - Palang Merah Indonesia (PMI) membuka Layanan Pemulihan Hubungan Keluarga atau Restoring Family Links (RFL) bagi masyarakat yang terpisah dari anggota keluarganya akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Layanan RFL ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait keberadaan anggota keluarga yang terdampak bencana, baik untuk melaporkan diri dalam kondisi selamat maupun untuk mencari anggota keluarga yang belum dapat dihubungi.
PMI menyediakan dua jenis layanan utama dalam program Pemulihan Hubungan Keluarga tersebut, yaitu:
Pertama, layanan “Saya Selamat”, yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana untuk melaporkan dirinya dalam kondisi selamat kepada PMI agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada pihak keluarga.
Kedua, layanan “Saya Mencari”, yang ditujukan bagi keluarga atau kerabat yang tengah mencari anggota keluarganya yang belum diketahui keberadaannya di lokasi bencana.
Masyarakat yang berada di lokasi bencana maupun di luar wilayah terdampak dapat memanfaatkan layanan ini dengan menghubungi kontak PMI di masing-masing provinsi.
Untuk wilayah Aceh, masyarakat dapat menghubungi Munandar di nomor 0822-4846-5704 atau 0813-6017-8561. Di Sumatera Utara, layanan dapat diakses melalui Friska di nomor 0822-7422-1142, sementara di Sumatera Barat masyarakat dapat menghubungi Citra di nomor 0813-5617-0153.
Dilansir dari laman PMI, Kepala Sub Divisi Kesiapsiagaan dan Rekonstruksi Markas Pusat PMI, Mujtahidin, menjelaskan bahwa pengumpulan laporan tidak hanya dilakukan melalui nomor kontak yang disediakan, tetapi juga melalui relawan PMI yang bertugas langsung di lapangan.
“Kami mengumpulkan laporan dari masyarakat tidak hanya melalui kontak-kontak tersebut, tetapi para relawan PMI juga melakukan pendataan langsung di lokasi-lokasi pengungsian. Silakan masyarakat memanfaatkan layanan ini,” ujar Mujtahidin.
Selain tersedia di tingkat provinsi, layanan Pemulihan Hubungan Keluarga juga dibuka di markas PMI kabupaten dan kota. PMI turut mengerahkan tim lapangan untuk mendata laporan masyarakat secara langsung, termasuk dari pengungsian-pengungsian, guna memastikan tidak ada laporan yang terlewat.
Menurut Mujtahidin, layanan ini dihadirkan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana tetap memiliki akses informasi mengenai keberadaan anggota keluarganya, sehingga dapat membantu mengurangi beban psikologis akibat keterpisahan pascabencana.
“Kami membuka layanan ini agar mereka yang terdampak bencana tetap memiliki akses informasi tentang keluarga mereka. Dengan terhubungnya komunikasi, kami berharap dapat membantu mengurangi tekanan psikologis bagi masyarakat yang sedang mencari anggota keluarganya,” jelasnya.
PMI merencanakan layanan Pemulihan Hubungan Keluarga ini akan dibuka selama dua pekan ke depan, dengan durasi yang dapat disesuaikan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Melalui layanan ini, PMI menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan, tetapi juga dalam membantu memulihkan hubungan dan komunikasi keluarga pascabencana. (R)
beritaTerkait
komentar