Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyakit leptospirosis yang kerap muncul pascabencana banjir dan tanah longsor. Penyakit ini sering luput terdeteksi karena gejala awalnya menyerupai demam biasa, namun dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, drg Murti Utami, menegaskan bahwa leptospirosis perlu mendapat perhatian serius, khususnya di wilayah terdampak bencana banjir.
“Leptospirosis sering tidak disadari karena gejalanya ringan di awal. Padahal, bila terlambat ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat hingga kematian,” ujar Murti Utami.
Peringatan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor PV.03.03/C/5559/2025 tentang Kewaspadaan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis.
Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira dan ditularkan melalui urin hewan terinfeksi, terutama tikus. Penularan dapat terjadi melalui air, lumpur, tanah, maupun makanan yang terkontaminasi, kondisi yang umum ditemukan di lingkungan pascabencana.
Kemenkes menilai buruknya sanitasi, banyaknya genangan air, serta meningkatnya populasi tikus pascabanjir menjadi faktor utama meningkatnya risiko penularan penyakit ini.
Selain itu, aktivitas masyarakat tanpa menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan rumah atau beraktivitas di area tergenang air juga memperbesar peluang terjadinya infeksi.
Murti Utami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gejala awal leptospirosis, terutama setelah terpapar lingkungan berisiko.
“Jika mengalami demam, nyeri otot, sakit kepala, atau mata merah setelah terpapar air banjir atau lumpur, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk,” katanya.
Untuk mencegah keterlambatan diagnosis dan penanganan, Kementerian Kesehatan meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dengan menjadikan leptospirosis sebagai diagnosis banding pada kasus demam akut, khususnya pada pasien dengan riwayat paparan risiko dalam dua minggu terakhir.
Selain itu, penguatan surveilans penyakit juga menjadi perhatian utama. Dinas kesehatan daerah diminta memantau tren kasus, melakukan pelaporan cepat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan peningkatan kasus yang tidak biasa.
Upaya pencegahan di tingkat masyarakat turut ditekankan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, serta menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di lingkungan berisiko.
“Leptospirosis sebenarnya bisa dicegah jika kita waspada sejak awal, baik dari sisi lingkungan, perilaku masyarakat, maupun kesiapsiagaan layanan kesehatan,” pungkas Murti Utami. (R)
beritaTerkait
komentar