Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, dan terjangkau.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan RI dalam Forum Nasional Pertama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang digelar di Jakarta, Selasa.
Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tidak dapat diukur hanya dari tingginya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut standar WHO, UHC harus dipandang dari tiga parameter utama: kemudahan akses, mutu layanan, dan keterjangkauan biaya.
“Memiliki kartu BPJS tidak cukup jika masyarakat tetap kesulitan mendapatkan layanan, alat tidak tersedia, atau dokter tidak ada. UHC harus dilihat secara lebih menyeluruh,” tegas Menkes.
Ia menjelaskan bahwa percepatan UHC memerlukan kolaborasi erat antara Kementerian Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia, dan BPJS Kesehatan.
Kemenkes memastikan pemerataan layanan, KKI menjaga mutu dan kompetensi tenaga kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menyediakan skema pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat.
Lebih dari 2,15 juta tenaga kesehatan di Indonesia berada dalam lingkup pengawasan dan penjaminan mutu KKI. Menkes menilai mandat besar ini sangat fundamental dalam meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong kualitas layanan kesehatan nasional agar mampu bersaing secara global.
“KKI bertanggung jawab terhadap mutu lebih dari 2,15 juta tenaga kesehatan di Indonesia. Ini mandat besar dan fundamental untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KKI dr Arianti Anaya memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih lembaganya. Di antaranya penerbitan 428 ribu Surat Penugasan Registrasi, penyusunan standar profesi dan kompetensi, finalisasi standar pelayanan, pelaksanaan uji kompetensi bersama 76 kolegium, serta penanganan berbagai pelanggaran disiplin oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Arianti berharap forum nasional ini mampu memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membentuk ekosistem mutu tenaga kesehatan yang lebih kuat. Menurutnya, peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas SDM kesehatan merupakan fondasi untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang setara dan terpercaya.
“Melalui forum ini, kami berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat untuk memastikan tenaga kesehatan Indonesia memiliki standar profesional dan integritas yang tinggi,” ujarnya.
Forum Nasional KKI tersebut menjadi momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat terwujudnya sistem kesehatan yang lebih berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar