Jakarta (buseronline.com) - Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus memperkuat pembinaan kelembagaan Posyandu di wilayahnya agar dapat memberikan pelayanan pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 22.430 Posyandu di Jateng telah menerapkan layanan enam bidang SPM sebagaimana amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Enam bidang tersebut mencakup layanan kesehatan, pendidikan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), perumahan rakyat, pekerjaan umum, dan sosial.
Berdasarkan data E-Prodeskel, dari 49.149 lembaga Posyandu yang ada di Jateng, baru 22.430 di antaranya yang melayani enam bidang pelayanan dan sudah diusulkan untuk mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua TP Posyandu Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin, mengatakan pihaknya terus memperkuat pembinaan kepada seluruh Posyandu agar tidak hanya terfokus pada kesehatan, tetapi juga membuka lima bidang layanan lainnya.
“Ada 49 ribu Posyandu di Jawa Tengah, ini yang kemudian sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM baru 22 ribu sekian,” jelasnya seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP Posyandu 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Senin.
Dalam waktu dekat, TP Posyandu Jateng bersama 35 kabupaten/kota akan menyusun rencana strategis (Renstra) yang nantinya diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah masing-masing.
Nawal juga mendorong Posyandu agar berinovasi serta berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi enam SPM.
“Harapannya, dengan adanya enam SPM ini, Posyandu bisa melayani bukan hanya di kesehatan, tapi juga semua bidang terlayani, dan tidak memberatkan kader,” tambah istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Ia menyambut baik hasil Rakornas yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dan desa untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung kegiatan Posyandu, termasuk pemberian insentif kader.
“Ini menjadi angin segar bagi kita, karena ternyata ada aturan jelas mengenai alokasi anggaran untuk Posyandu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menegaskan Rakornas digelar untuk memantapkan implementasi dan memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa.
Tri meminta Ketua TP Posyandu di provinsi maupun kabupaten/kota untuk konsisten melakukan pembinaan terhadap Posyandu di kelurahan/desa agar enam bidang SPM dapat dilaksanakan maksimal.
“Ibu-ibu sekalian sebagai istri kepala daerah diharapkan bisa melakukan pembinaan dan penetapan TP Posyandu desa/kelurahan, sehingga bisa melaksanakan enam SPM dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, TP Posyandu harus memberdayakan masyarakat dengan melibatkan OPD pengampu, serta bermitra dengan Dinas PMD, Bappeda, dan BPKAD.
Tri bahkan mengibaratkan Ketua TP Posyandu sebagai “pembisik” dan “tukang tagih”: membisikkan kepada suami untuk mendukung pelaksanaan enam SPM, sekaligus menagih dukungan anggaran kepada instansi terkait agar program sampai ke masyarakat.
“Rencana kerja harus terukur. Output-nya apa, targetnya apa, dan duitnya berapa,” tandasnya.
Dengan penguatan kelembagaan serta dukungan lintas sektor, diharapkan seluruh Posyandu di Jawa Tengah dapat segera bertransformasi penuh menjadi Posyandu 6 SPM, sehingga manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar