Jakarta (buseronline.com) - Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian dan lembaga terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) menjadi tonggak penting transformasi pelayanan publik di Indonesia, Selasa.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh dalam mendukung implementasi MPPDN untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di kabupaten/kota.
Ia menekankan bahwa digitalisasi layanan publik harus menghadirkan kenyamanan, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi. Tito mencontohkan layanan modern di Badung, di mana ruangannya nyaman, petugas ramah, layanan cepat, dan seluruh proses tercatat serta terpantau, sementara pembayaran dilakukan hanya melalui outlet resmi.
“Dengan sistem digital, potensi korupsi bisa ditekan karena semuanya transparan, terpantau, dan pembayaran jelas melalui outlet. Layanan publik harus sederhana, cepat, dan bebas pungli,” tegasnya.
Tito juga mengingatkan tantangan di tingkat daerah, terutama terkait infrastruktur teknologi informasi dan keterbatasan fiskal. Karena itu, implementasi dilakukan secara bertahap melalui daerah percontohan sebelum direplikasi ke seluruh wilayah.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa perizinan tenaga medis melalui MPP Digital membawa dampak nyata. Proses yang sebelumnya memakan waktu lebih dari dua minggu kini bisa diselesaikan dalam hitungan jam, dengan data langsung terintegrasi.
“Dari aspek waktu, persyaratan, biaya, akurasi, hingga sertifikasi, semuanya kini lebih sederhana. Masyarakat mendapatkan layanan lebih cepat, pemerintah daerah lebih efisien, dan pemerintah pusat bisa memantau secara real-time,” jelas Rini.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho menegaskan pentingnya perlindungan data dan keamanan siber dalam transformasi digital layanan publik.
“Transformasi digital harus memenuhi standar keamanan dan perlindungan data pribadi. Keamanan siber bukan statis, melainkan proses dinamis yang terus dipelihara, diaudit, dan diperkuat agar sistem tetap tangguh menghadapi ancaman,” ujar Nugroho.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan keterpaduan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai kunci keberhasilan MPP Digital. Menurutnya, Komdigi bertugas menyediakan backbone digital dan menghubungkan berbagai sistem layanan publik.
“Transformasi ini hanya bisa berhasil bila semua layanan publik saling terintegrasi. Komdigi memastikan infrastruktur digital, pusat data nasional, dan perlindungan data pribadi berjalan baik, sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung di layar ponsel maupun di meja layanan publik,” kata Nezar.
Keempat pejabat sepakat bahwa keberhasilan transformasi digital layanan publik hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan sinergi tersebut, MPP Digital diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang cepat, aman, transparan, dan merata di seluruh Indonesia. (R)
beritaTerkait
komentar