Selasa, 07 April 2026

Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen Capai Eliminasi TBC 2030

EM Bukit MKes - Jumat, 29 Agustus 2025 10:07 WIB
Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen Capai Eliminasi TBC 2030
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan komitmen Pemprov Jabar dalam percepatan eliminasi TBC tahun 2030 saat Rapat Koordinasi Forum 8 Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (26/8/20
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia pada 2030.

Delapan provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Komitmen bersama ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Forum 8 Gubernur yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, hadir dalam rakor yang juga diikuti jajaran Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Koordinator Bidang PMK RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, serta Kantor Staf Presiden RI, bersama pemerintah kabupaten/kota di masing-masing provinsi prioritas eliminasi TBC.

Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain mencantumkan indikator TBC dalam RPJMD dan Rencana Strategis Pemerintah Daerah sebagai prioritas kesehatan, serta mengoordinasikan seluruh kegiatan penanggulangan TBC di daerah.

Herman menegaskan, Pemprov Jawa Barat siap menjalankan arahan dan komitmen yang telah disepakati.
“Kami juga siap melaksanakan komitmen yang telah disetujui bersama,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah dalam mendorong pencapaian target eliminasi TBC. Ia menyebut Indonesia saat ini menempati peringkat kedua kasus TBC tertinggi di dunia dengan 1.090.000 kasus baru dan 125.000 kematian per tahun, berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024.

“Tentu ini memerlukan keseriusan kita semua, dan mohon kepada kepala daerah yang memiliki power, trust, kebijakan, untuk mendorong target pencapaian ini,” kata Tito. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan TBC telah menjadi fokus nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan daerah terkait penanggulangan TBC dan membentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC. Indikator eliminasi TBC juga harus dimasukkan dalam RPJMD agar program berjalan selaras dengan RPJMN.

“Program eliminasi TBC ini bukan hanya program kesehatan, tapi juga program kemanusiaan,” tegas Budi. Ia menambahkan, dukungan kepala daerah sangat penting karena keberhasilan program sangat dipengaruhi implementasi di tingkat daerah.

Budi juga menekankan pencegahan di tingkat keluarga. Jika satu anggota rumah tangga terinfeksi TBC, seluruh anggota dianjurkan menjalani terapi pencegahan. “Obatnya ada, tapi kedisiplinan minum obat masih jadi tantangan besar. Ini yang harus kita sosialisasikan bersama,” ujarnya.

Dengan koordinasi lintas sektor dan dukungan seluruh pihak, diharapkan target eliminasi TBC 2030 dapat tercapai di Indonesia. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru