Semarang (buseronline.com) - Setelah sempat dihentikan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) yang berlangsung di RSUP Dr Kariadi, Semarang, resmi dimulai kembali.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan pada Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, setelah seluruh persyaratan perbaikan dan mitigasi yang diminta telah dipenuhi secara menyeluruh.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, dr Azhar Jaya MARS, mengungkapkan bahwa pembukaan kembali program ini merupakan hasil dari komitmen serius RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP dalam memperbaiki tata kelola pendidikan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik.
“Hari ini, kami nyatakan bahwa seluruh perbaikan yang diminta telah dipenuhi. Program spesialis anestesi yang sempat dihentikan kini bisa dilanjutkan kembali,” ujar Azhar dalam konferensi pers.
Sebanyak 35 langkah perbaikan telah dijalankan untuk memastikan mutu dan keamanan pendidikan, termasuk di antaranya pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area pelayanan dan pendidikan, pembaruan prosedur operasional standar (SOP), serta penguatan sistem pelaporan dan perlindungan terhadap peserta didik.
Seluruh upaya ini telah diaudit oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Salah satu kebijakan strategis yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keselamatan pasien dan kesehatan fisik serta mental para residen.
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat, RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP juga berkomitmen untuk memberantas praktik perundungan.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof Dr Suharnomo, menegaskan bahwa kasus-kasus yang terjadi di masa lalu tetap ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
“Kasus yang lalu sudah masuk ke ranah hukum. Apa pun keputusan hukum—baik ringan, berat, atau bebas—akan kami patuhi. Yang penting, proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara FK UNDIP dan RSUP Dr Kariadi merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
“FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi ibarat kembar siam yang tidak bisa dipisahkan. Penghentian sementara program ini terasa seperti ada yang hilang. Meski PPDS sempat dialihkan ke RSND dan rumah sakit jejaring, dimulainya kembali program ini di Kariadi menjadi momentum penting,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan peserta didik, Universitas Diponegoro membuka berbagai kanal pelaporan seperti Halo UNDIP dan helpdesk yang dapat digunakan oleh residen maupun tenaga pendidik untuk melaporkan dugaan pelanggaran, kekerasan, atau konflik.
“Kami membuka semua ruang pelaporan. Tidak semua laporan pasti benar, karena gesekan antar generasi bisa terjadi. Tapi semua laporan kami proses dan verifikasi dengan serius,” tegas Prof Suharnomo.
Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program ini. Diharapkan, model tata kelola yang diterapkan di RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP bisa menjadi contoh bagi rumah sakit pendidikan lainnya di Indonesia dalam membangun sistem pendidikan kedokteran spesialis yang berkualitas, aman, dan menjunjung tinggi etika profesi.
Dengan dimulainya kembali program PPDS Anestesi ini, RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP menyatakan kesiapan untuk menata ulang seluruh tahapan pendidikan dan terus menjaga mutu serta integritas dunia kedokteran Indonesia. (R)
beritaTerkait
komentar