Minggu, 28 Juni 2026

Inovasi Digital Kesehatan: Kemenkes Umumkan Keputusan Regulatory Sandbox 2024

Kamis, 06 Februari 2025 11:09 WIB
Inovasi Digital Kesehatan: Kemenkes Umumkan Keputusan Regulatory Sandbox 2024
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengumumkan hasil Regulatory Sandbox 2024 pada Selasa (4/2/2025). (Dok/Kemenkes)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terus memperkuat ekosistem inovasi digital kesehatan melalui program Regulatory Sandbox yang didukung oleh Kedutaan Inggris Jakarta.

Program ini bertujuan memastikan inovasi digital kesehatan (IDK) di Indonesia tidak hanya inovatif tetapi juga aman, terkelola dengan baik, dan berkelanjutan.

Dalam pengumuman hasil Regulatory Sandbox 2024 yang disampaikan oleh Setiaji, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi kesehatan yang bertanggung jawab.

"Program ini memberikan ruang bagi pemerintah sebagai regulator untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan layanan kesehatan digital di Indonesia," ujar Setiaji pada Selasa.

Setiaji menjelaskan bahwa antusiasme penyelenggara IDK untuk berpartisipasi dalam program ini telah mendorong pemerintah membuka Regulatory Sandbox bagi semua jenis penyelenggara inovasi digital kesehatan.

"Program ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat pengguna dan mendukung kemajuan ekosistem inovasi digital kesehatan di Indonesia," tambahnya.

Sejak dibuka pada Juli 2024, sebanyak 48 IDK mendaftar dan 15 peserta berhasil lolos verifikasi serta menjalani serangkaian uji coba. Evaluasi dilakukan berdasarkan lima aspek, yakni inovasi, manfaat, bisnis, inklusivitas, dan risiko.

Beberapa peserta yang mendapatkan status “Dibina”, seperti D2D (Doctor to Doctor), Zafyre Clinical Education Redefined, dan Good Doctor, akan menerima pendampingan lebih lanjut.

Sebaliknya, tiga peserta, Neurabot, DoctorTool, dan DianeshaCare, mendapat status “Diawasi” dan wajib memperbaiki layanan serta tata kelola dalam enam bulan, atau status ini dapat dicabut. Sementara itu, Livewell mendapatkan status “Tercatat” karena tidak melanjutkan proses pengujian.

Kemenkes RI akan terus memberikan pendampingan kepada para inovator melalui sesi pembinaan dan mentoring.

Rekomendasi kebijakan dari Regulatory Sandbox 2024 akan dipublikasikan pada pertengahan 2025, sebagai masukan dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif untuk ekosistem digital kesehatan Indonesia. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Densus 88 Gelar Wawasan Kebangsaan di Cilegon, Tekankan Peran Keluarga Cegah Radikalisme
Guru Karanganyar Dibekali Literasi Keuangan Melalui Pelatihan CBP Rupiah
Pemprov Sumut Apresiasi Dukungan ADB, Pengembangan KEK Sei Mangkei Didorong Jadi Pengungkit Ekonomi
Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Industrialisasi, Perguruan Tinggi Diminta Siapkan SDM Unggul
Ketua PWI Sumut Kukuhkan Pengurus Definitif PWI Toba dan PWI Samosir
Bupati Taput Hadiri Penutupan JamNas ASM HKBP 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Karakter
komentar
beritaTerbaru