Kamis, 22 Oktober 2026

Kapolri Jenguk Korban Pasca Bom Bunuh Diri di RS Immanuel Bandung

Kamis, 08 Desember 2022 06:41 WIB
Kapolri Jenguk Korban Pasca Bom Bunuh Diri di RS Immanuel Bandung
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menjenguk korban peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar di RS Immanuel, Bandung, Rabu (7/12/2022) malam.
Bandung (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menjenguk korban peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar di Rumah Sakit Immanuel, Bandung, Rabu (7/12/2022) malam.

Hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Rinciannya, 10 personel Polri dan satu orang masyarakat yang mengalami luka-luka. Bahkan, satu personel Polisi meninggal dunia.

Jenderal Polisi Listyo Sigit menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada personel Polri yang gugur dalam peristiwa tersebut.

“Oleh karena itu tentunya dalam kesempatan ini saya selaku pimpinan Polri menyampaikan bela sungkawa, turut berduka cita terhadap almarhum, semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan tentunya seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, tanpa mengurangi perasaan duka, Kapolri menyampaikan kepada seluruh personil Polri agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya minta doa seluruh teman-teman dan masyarakat. Agar seluruh anggota tetap semangat dalam melaksanakan tugas pokoknya melindungi mengayomi melayani masyarakat," ujar Kapolri.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
PSG Tekuk Barcelona 4-2, Les Parisiens Pertahankan Rekor Sempurna di Liga Champions
Green House Melon Premium di Bekasi Panen Perdana, Hasilkan 160 Buah
Liverpool Comeback Dramatis, Taklukkan Villarreal 4-3 di Anfield
AS Roma Pesta Gol ke Gawang Slovan Bratislava, Menang Telak 4-0 di Liga Champions
Serhou Guirassy Borong Dua Gol, Borussia Dortmund Kalahkan Sabah FK 2-1
Peredaran Narkotika di Jepara Meningkat, Kejari Tangani 30 Perkara hingga Oktober 2026
komentar
beritaTerbaru