Senin, 02 November 2026

Kemenkes Perkuat Standar Kompetensi dan Legalitas Tenaga Medis, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Senin, 02 November 2026 19:05 WIB
Kemenkes Perkuat Standar Kompetensi dan Legalitas Tenaga Medis, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
Wakil Menteri Kesehatan Wamenkes RI Prof Dante Saksono Harbuwono foto bersama dengan lainnya usai membuka The 2nd National Forum of The Indonesian Health Council 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Kelima agenda tersebut meliputi penguatan standar kompetensi adaptif, pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), peningkatan riset dan pengembangan, percepatan pemanfaatan teknologi digital secara etis, serta penguatan koordinasi dan akuntabilitas.

Dante mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam dunia kesehatan harus tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian dan tidak boleh mengabaikan standar profesi maupun tanggung jawab tenaga medis terhadap pasien.

"Teknologi dapat membantu proses pembelajaran dan pengambilan keputusan medis, tetapi teknologi tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian, standar profesi, dan tanggung jawab kepada pasien. Mari kita pastikan profesi kesehatan dibangun di atas keilmuan yang kokoh dan kompetensi yang tersandar," tambahnya.

Kemenkes berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh akses pelayanan kesehatan berkualitas tinggi yang ditangani oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan kompetensi serta legalitas yang jelas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes Perkuat Pencegahan TB, Jakarta Ditargetkan Bebas TBC pada 2030
Kemenkes Tingkatkan 66 RSUD dari Kelas D ke Kelas C, 21 Rumah Sakit Rampung Dibangun
Kemenkes Perkuat Sandbox Kesehatan, 11 Inovator Hadirkan Solusi Digital
Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi 175 Wartawan Senior, Temukan Kasus Hipertensi
Kemendikdasmen Hadirkan Buku Amerta, Tanamkan Kesadaran Konservasi Air Sejak Dini
Kemendikdasmen Luncurkan Peta Jalan Pendidikan Multibahasa Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru